LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

300 Perusahaan travel mati akibat menjamurnya penjualan tiket online

Di Vietnam, pemerintah negara itu memberikan sanksi tegas kepada pengusaha biro perjalanan wisata tanpa izin yang diketahui menjalankan bisnisnya seperti membawa wisatawan.

2017-01-22 10:24:33
Pariwisata Indonesia
Advertisement

Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sumatera Utara meminta pemerintah untuk segera menertibkan atau mewajibkan pengusaha perjalanan wisata dalam jaringan (online) memiliki berbagai izin seperti yang diwajibkan kepada usaha konvensional.

"Pengusaha penjual tiket dengan sistem online tidak dibebani dengan banyak kewajiban seperti perusahaan anggota Asita. Jelas itu menimbulkan persaingan tidak sehat," kata Ketua Asita Sumut, Solahuddin Nasution seperti ditulis Antara, Minggu (22/1).

Solahuddin menyebutkan, perusahaan anggota Asita diwajibkan memiliki berbagai perizinan mulai dari izin usaha hingga membayar retribusi dan pajak sementara usaha online bisa dikatakan tidak memiliki izin apapun.

Advertisement

"Pengusaha travel anggota Asita bukan anti dengan layanan online yang memang sejalan dengan perkembangan zaman. Tetapi hanya untuk persamaan hak dan kewajiban sesama jenis usaha, Kalau hak dan kewajiban sama, maka persaingan usaha tetap sehat."

Asita dewasa ini juga telah menyiapkan anggotanya untuk juga menjalankan bisnisnya secara online menyesuaikan dengan tuntutan zaman. "Yang pasti, Asita berharap besar pemerintah menertibkan usaha penjualan tiket dan terkait dengan bisnis wisata lainnya yang tidak memiliki izin," kata Solahuddin.

Pemerintah sebagai regulator, ujar dia, harus bersikap tegas karena semua pengusaha memiliki hak sama untuk dilindungi dan mendapatkan kepastian berusaha.

Advertisement

Di Vietnam, pemerintah negara itu memberikan sanksi tegas kepada pengusaha biro perjalanan wisata tanpa izin yang diketahui menjalankan bisnisnya seperti membawa wisatawan.

Solahuddin menyebutkan, anggota Asita Sumut yang sebanyak 300 perusahaan sebagian tidak aktif akibat dampak banyak hal khususnya akibat menjamurnya usaha serupa dengan sistim online.

Baca juga:
Setuju jadi IUPK, Freeport wajib mulai divestasi tahun ini
Cerita Jonan soal rahasia negara kaya UEA kelola kekayaan alamnya
Kadin: Pencari kerja saat ini umumnya cuma copy CV orang lain
Menhub pastikan groundbreaking bandara baru Yogyakarta akhir Januari
Kadin dorong pemuda jadi pengusaha dan buka lapangan kerja

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.