2,3 juta masyarakat India serbu 368 lowongan jadi OB dan satpam
Sarjana juga ada yang melamar untuk jadi satpam.
Pemerintah negara bagian India baru-baru ini memasang iklan perekrutan karyawan. Tak disangka, jutaan orang melamar. Pejabat kewalahan dengan jumlah pelamar yang kira-kira setara satu persen populasi penduduk di Uttar Pradesh, negara bagian Utara India.
Pemerintah India membuka lowongan kerja sebanyak 368 untuk menjadi pelayan atau Office Boy (OB) dan satpam. Tak disangka, 2,3 juta orang melamar pekerjaan ini. Pelamar bahkan juga ada yang sudah sarjana.
Menurut pejabat setempat, jika setiap pelamar diberi kesempatan untuk wawancara, maka proses perekrutan akan menghabiskan waktu 4 tahun.
Salah satu pelamar kerja, Alok Chaurasia yang memiliki gelar sarjana elektronik mengatakan, bahwa pekerjaan ini lebih baik daripada menganggur. "Tidak ada pekerjaan di mana-mana. Saya melihat iklan ini dan langsung melamar," katanya seperti dilansir dari CNN, Selasa (22/9).
Pasar tenaga kerja India saat ini memang memprihatinkan. Jumlah pencari kerja terus bertambah, sedangkan lowongan kerja masih saja rendah. Selain itu, kondisi ini juga menandakan masyarakat India masih memilih bekerja di pemerintahan meski hanya menjadi OB dan satpam.
Ekonom Societe Generale di India, Kunal Kumar Kundu mengatakan, masyarakat India masih mengidamkan menjadi PNS karena banyak manfaat yang diberikan. Selain digaji tinggi, mereka juga terlindungi UU Tenaga Kerja dan mendapat pensiun.
"Ya, daya tarik itu ada. Mereka mengharapkan pensiun yang menawarkan keamanan finansial di hari tua serta ada jaminan sosial yang memadai," katanya.
Perdana Menteri, Narendra Modi telah berjanji akan menciptakan lebih banyak lowongan kerja, terutama di bidang manufaktur. Namun demikian, Kundu pesimis dengan target pemerintah yang mampu membuka 100 juta lowongan kerja hingga 2022 mendatang.
"Ini sulit terealisasi, dan ini akan memakan waktu," kata Kundu.
Kundu menyarankan kepada pemerintah India agar mereformasi UU Ketenagakerjaan. Selain itu, penarikan pajak harus disederhanakan.
(mdk/idr)