2030, pemerintah targetkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus berupaya untuk mendorong penurunan kandungan gas rumah kaca dan juga menjaga suhu bumi. Di 2030, pemerintah menargetkan emisi gas rumah kaca berada di kisaran 29 persen.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus berupaya untuk mendorong penurunan kandungan gas rumah kaca dan juga menjaga suhu bumi. Di 2030, pemerintah menargetkan emisi gas rumah kaca berada di kisaran 29 persen.
"Indonesia menargetkan penurunan gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan sampai dengan 41 persen dengan dukungan internasional," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono dalam pembukaan World Blue Carbon Conference 2017, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9).
Dia optimis target tersebut akan dicapai dengan melakukan berbagai upaya penurunan emisi gas rumah kaca di berbagai sektor. "Di sektor kehutanan sebesar 17,2 persen, energi 11 persen, pertanian 0,3 persen, industri 0,1 persen, dan limbah sebesar 0,38 persen," jelasnya.
Dia pun mengatakan usaha penurunan emisi gas rumah kaca yang dilakukan pemerintah, sesuai dengan upaya global untuk mengendalikan kenaikan suhu dunia seperti yang telah disepakati dalam forum United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCC).
"UNFCC berkomitmen dan berupaya untuk mencegah kenaikan suhu global tidak melebihi 2 derajat atau setara gas rumah kaca 450 ppm (partai per million) di atmosfer pada 2100," pungkasnya.
Baca juga:
Pemerintah dinilai terlalu pesimistis targetkan nilai tukar 2018 Rp 13.500
Akhir September, lima ruas tol baru beroperasi
Ini penyebab utama lambatnya pembangunan rumah murah untuk masyarakat RI
Harga minyak dunia naik usai kilang AS kembali beroperasi
Turun Rp 3.000, harga emas Antam dibanderol Rp 616.000 per gram
Sindiran menohok Jokowi ke sektor pangan, termasuk lulusan IPB malah kerja di bank