LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

2020, Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Syariah Capai Rp1,7 Triliun

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mencatat, penyaluran pinjaman dari fintech lending syariah selama pandemi covid-19 pada 2020 mencapai Rp1,7 triliun. Angka tersebut berasal dari 10 platform fintech lending.

2021-02-05 16:40:03
Fintech
Advertisement

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mencatat, penyaluran pinjaman dari fintech lending syariah selama pandemi covid-19 pada 2020 mencapai Rp1,7 triliun. Angka tersebut berasal dari 10 platform fintech lending.

Dia menilai pertumbuhan fintech lending syariah di Indonesia peluangnya bisa lebih tinggi, mengingat industri keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia masih low base. Di antara 10 fintech lending syariah, sudah bertambah pemain dengan jumlah penyaluran pinjaman lebih meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Kami yakin ke depannya akan terjadi peningkatan yang signifikan, di mana fintech lending yang sedang antre untuk mendapatkan perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri terdapat sekitar 50 fintech lending. Beberapa di antaranya adalah fintech lending syariah," kata Kuseryansyah dikutip Antara, Jumat (5/2).

Advertisement

AFPI berharap jika OJK telah mencabut moratorium pendaftaran fintech lending baru, fintech-fintech lending yang sedang mengantre tersebut bisa masuk dalam pipeline perizinan di OJK.

Dalam kesempatan sama, Ketua Bidang Humas AFPI, Andi Taufan Garuda Putera mengatakan bahwa Fintech-fintech lending yang bergerak di syariah terus bertambah. Menurut dia, OJK melihat tren fintech lending syariah mengalami peningkatan sehingga aturan-aturan mengenai fintech syariah di mana dalam POJK nomor 77 Tahun 2016 belum ada, saat ini mulai difasilitasi.

"AFPI sendiri melihat tren fintech lending syariah ini sangat positif, karena Indonesia dengan mayoritas penduduk Muslim maka fintech lending syariah memiliki potensi besar untuk terus berkembang," katanya.

Advertisement

Baca juga:
Pencairan Pinjaman Fintech Lending di 2020 Naik 27 Persen
Asosiasi Catat Pembiayaan Fintech Hingga Akhir 2020 Capai Rp 155,9 T
Indonesia Diharap Tak Ikuti China, Terlambat Atur Bisnis Fintech
April 2021, Bank Indonesia akan Rilis Regulatory Sandbox 2.0 untuk Perusahaan Fintech
Penyaluran Pembiayaan Investree Tetap Tumbuh 30 Persen di 2020
Investree Lebarkan Sayap Bisnis ke Thailand dan Filipina

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.