LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

2018, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 1.424 triliun

Target penerimaan pajak di tahun 2018 sebesar Rp 1.424 triliun, lebih besar dibanding dengan tahun 2017 Rp 1.283,6 triliun. Untuk itu, Ditjen Pajak telah menyiapkan berbagai langkah agar target tersebut bisa tercapai di akhir tahun ini.

2018-01-05 16:00:39
Pajak
Advertisement

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyebut, target penerimaan pajak di tahun 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Target ini lebih besar dibanding dengan tahun 2017 Rp 1.283,6 triliun.

"Target 2018 kalau dari APBN ke APBN itu hanya pertumbuhan 10 persenan. Tapi kalau realisasi Rp 1.151 triliun kami akan hitung ulang, kelihatannya sekitar 20 persenan. Itu menjadi tantangan yang tersendiri," kata Robert dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (5/1).

Banyak rencana kerja yang bakal dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Di antaranya melakukan peningkatan kemudahan administrasi khususnya layanan elektronik (e-registration, e-filing, e-payment dan e-withholding), meningkatkan kapasitas dan kapabilitas infrastruktur sistem teknologi dan kualitas data perpajakan. Serta perbaikan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kemudian, penataan informasi teknologi dan basis data yang andal guna mendukung proses bisnis DJP.

Advertisement

"Beberapa proses bisnis akan diperbaiki untuk pertama meng-handle tata kelola data secara lebih baik tersentralisasi, baik cara penerimaan data maupun pemanfaatan data dan pengawasan data. Ini sangat sentral dan penting karena 2018 DJP itu kan mendapat akses ke beberapa data tambahan informasi," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan tetap melakukan hal-hal rutin yang selama ini telah dikerjakan. Misalnya, pelayanan edukasi, kemudahan-kemudahan untuk membayar pajak dan menyampaikan laporan pajak.

"Kemudian pengawasan yang selama ini dilakukan sudah ada di prosedur kami, itu tetap akan dilakukan. Baik itu pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum lainnya itu hal rutin yang selama ini akan tetap dilakukan," jelasnya.

Advertisement

Hal rutin itu akan tetap dikerjakan dengan kualitas lebih baik. Menurutnya, pekerjaan rutin tersebut telah dilakukan dari waktu ke waktu sehingga sudah seperti mendarah daging. "Dan dikerjakan di level KPP, Kanwil dan sebagian kecil di kantor pusat," ucap Robert.

Baca juga:
Tepati janji, Sri Mulyani kirim pizza ke 66 KPP capai target pendapatan pajak
Penerimaan pajak tahun lalu Rp 1.151 triliun, hanya 89,7 persen dari target
5 Fakta di balik kenaikan ongkos haji dan umrah akibat pajak Arab Saudi
Ada pajak dan kenaikan BBM di Arab Saudi, ongkos umrah akan naik hingga Rp 3,6 juta
Kemenag mulai kaji kenaikan ongkos haji RI imbas Saudi berlakukan PPN 5 persen

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.