LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

2016, Kemenkeu rencana hapus utang 114 PDAM Rp 3,2 triliun

"Prosesnya akan kami ajukan nanti dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016."

2016-01-12 16:41:32
PDAM
Advertisement

Pemerintah bakal menghapus tunggakan utang sebanyak Rp 3,2 triliun dari 114 perusahaan daerah air minum (PDAM), tahun ini. Sebagai gantinya, kepemilikan pemerintah daerah di perusahaan meningkat.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah pusat berinisiatif menghapus utang PDAM dengan debt to equity swap. Artinya, utang PDAM diubah menjadi penyertaan modal pemerintah daerah.

"Prosesnya akan kami ajukan nanti dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 dan tentunya nanti akan ada proses untuk memastikan bahwa pemda akan siap menyuntikkan utang tadi menjadi modal di PDAM," ungkap Bambang di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (12/1).

Advertisement

Dengan begitu, kata Bambang, PDAM memiliki keuangan sehat. Dan, bisa mengajukan pinjaman untuk mengembangkan usaha.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek menambahkan, hibah tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No.2 tahun 2012. Untuk itu, Kemendagri siap mengawal dari pelaksanaan hibah tersebut.

Advertisement
(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.