LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

14 kawasan industri jadi percontohan layanan kemudahan investasi

Kawasan industri tersebut terletak di 6 provinsi dengan lahan 10.022 hektar dari lahan efektif 10.154 hektar ini.

2016-02-22 14:34:36
Pertumbuhan Industri
Advertisement

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan dua layanan kemudahan investasi sektor infrastruktur. Dua kemudahan layanan ini berupa Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) dan peningkatan izin investasi 3 jam untuk sektor infrastruktur.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan program KLIK merupakan kemudahan diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan berinvestasi pada kawasan industri tertentu.

"Tercatat 14 kawasan industri di enam provinsi dan 9 kabupaten dan kota telah ditetapkan untuk mengimplementasikan layanan dengan lahan efektif 10.022 hektar dari lahan efektif 10.154 hektar ini," kata Franky di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (22/2).

Advertisement

Fasilitas ini diberikan untuk perusahaan yang investasi langsung pada sektor konstruksi. Namun, kata Franky, sebelum mendapatkan fasilitas ini, investor harus sudah memperoleh izin investasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pusat di BKPM atau PTSP daerah.

"Secara pararel, perusahaan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin lingkungan, serta izin pelaksanaan lainnya, Izin pelaksanaan tersebut diselesaikan sebelum perusahaan melakukan produksi secara komersil," jelas dia.

Program pemerintah ini dapat digunakan pada semua investor karena mensyaratkan batasan minimal investasi atau jumlah tenaga kerja, sepanjang berlokasi di kawasan industri yang ditetapkan pemerintah.

Advertisement

BKPM sendiri menggandeng beberapa stakeholder terkait dengan program 'karpet merah' tersebut. Diantaranya, Jaksa Agung, Kapolri, Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah, Gubernur Banten dan Kapolda Banten, Gubernur Jawa Barat dan Kapolda Jawa Barat, serta beberapa wilayah serta 14 kawasan industri yang telah melaksanakan instruksi fasilitas kemudahan ini.

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.