LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

127 Kepala Daerah Terciduk Korupsi, Sri Mulyani Dorong RUU HKPD

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus mendorong RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.

2021-09-13 12:31:49
Sri Mulyani Indrawati
Advertisement

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus mendorong RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.

Menurut observasi pemerintah sejak 2004-2021, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah daerah belum optimal secara tata kelola, baik secara reformasi birokrasi maupun keuangan. Ini terlihat dari masih adanya 127 kepala daerah yang terciduk korupsi.

"Bahkan isu transparansi dan integritas juga menonjol dan jadi concern publik dari 2004-2021. Ada 127 kepala daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi," tegas Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (13/9).

Advertisement

Selain itu, dia juga melihat pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal. Itu terukur dari alokasi APBD yang dalam kurun waktu 3 tahun terakhir masih fokus kepada belanja yang tidak banyak menjamah masyarakat.

"Kita juga melihat pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal, dengan indikasi besarnya belanja birokrasi seperti belanja pegawai dan belanja-belanja barang dan jasa yang rata -rata mencapai 59 persen daripada total anggaran daerah dalam 3 tahun terakhir," tuturnya.

"Juga kolaborasi antara daerah dalam menciptakan daya tarik, daya investasi, daya competitiveness dari daerah terlihat masih sangat terbatas. 60 persen daerah memiliki indeks daya saing yang sedang atau rendah berdasarkan survei dari BRIN 2021," paparnya.

Advertisement

Sri Mulyani menilai, belum optimalnya kapasitas pemerintah daerah akan membuat tujuan bernegara seperti yang tercantum dalam UUD 1845 jadi semakin sulit. Dia lantas memberi contoh urusan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah yang didesentralisasikan kepada daerah.

"Sehingga apabila daerah tidak dapat melaksanakannya dengan baik, maka dampaknya akan terasa pada jenjang pendidikan lebih tinggi, dan tentu pada akhirnya kualitas sumber daya manusia Indonesia hari ini dan ke depan," tegas Sri Mulyani.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kemenkeu Buat Lomba Vlog Tingkat SMP Tentang APBN
Sri Mulyani Minta 10 Besar Pemenang Lomba Olimpiade APBN Jadi Duta Keuangan
Olimpiade APBN 2021 Dibuka, 2.072 Tim Ikut Lomba Cerdas Cermat Tingkat SMA
Kemenkeu: Lapas Tangerang yang Terbakar Belum Diasuransikan
Pemerintah Bentuk Lembaga Pendanaan untuk Bencana dengan Modal Awal Rp3 Triliun
Kemenkeu Belum Tentukan Pemanfaatan Aset Instansi yang Pindah ke Ibu Kota Baru

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.