LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

1 November, tarif 15 ruas jalan tol naik hingga 15 persen

Jasa Marga klaim telah lakukan sosialisasi dari September lalu.

2015-10-30 16:44:05
Tarif tol naik
Advertisement

PT Jasa Marga (Persero) mengumumkan penyesuaian atau kenaikan tarif jalan tol yang berlaku mulai 1 November 2015. Kenaikan tarif tol berdasar pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 507 /KPTS/M/2015.

Direktur Operasional PT Jasa Marga, Kristanto Priambodo mengatakan, kenaikan tarif ini akan diberlakukan di 11 ruas jalan tol milik Jasa Marga dan 4 ruas jalan tol milik Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Kami sudah melakukan sosialisasi sebulan yang lalu (september) " ujar Kristanto di Jakarta, jum'at (30/10).

Advertisement

Kristanto menjelaskan kenaikan tarif ini disesuaikan dengan inflasi yang terjadi. Untuk tahun ini besaran inflasi berkisar 9 sampai 15 persen. "Terkait dasar penyesuaian tarif bahwa penyesuaian tarif sesuai laju inflasi, tahun ini 9-15 persen," tegasnya.

Berikut lima belas jalur tol Jasa Marga yang mengalami kenaikan tarif.

1. Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi)

Advertisement

2. Jakarta-Tangerang

3. Dalam kota Jakarta‎

4. Tangerang-Merak‎

5. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR)

6. Serpong-Pondok Aren

7. Pondok Aren-Ulujami

8. Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang)

9. Padalarang-Cileunyi

10. Palimanan-Kanci

11. Semarang seksi A, B, C

12. Surabaya-Gempol

13. Belawan-Medan-Tanjung Morawa.

14. Tol Ujung Pandang Tahap I dan II.

15. Bali Mandara

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.