LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

1 Juli 2016, tarif kereta ekonomi antarkota turun tipis

Ini menyusul penurunan harga bahan bakar minyak per 1 April lalu.

2016-06-03 16:52:17
Kereta
Advertisement

Pemerintah bakal menurunkan tarif kereta kelas ekonomi mulai 1 Juli mendatang. Ini menyusul penurunan harga bahan bakar minyak per 1 April lalu.

Penyesuaian tarif dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2016 yang telah ditetapkan pada 1 April 2016.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo dalam keterangan tertulis Jakarta, Jumat.

Advertisement

Penurunan tarif berlaku untuk kereta ekonomi antarkota. Adapun tarif kereta ekonomi perkotaan bakal dinaikkan pada 1 Oktober 2016.

"Untuk KA antarkota jarak jauh tarifnya mengalami penurunan sebesar Rp 2.000 rupiah, sedangkan untuk jarak sedang, tarifnya turun Rp 1.000," kata Hemi.

Sebagai ilustrasi, tarif KA Matarmaja jurusan Surabaya Gubeng-Pasar Senen turun menjadi Rp 109 ribu dari sebelumnya Rp 111 ribu per penumpang.

Advertisement

Lalu, KA Brantas jurusan Kediri-Pasar Senen, tarifnya menjadi Rp 84 ribu dari sebelumnya Rp 86 ribu. Kemudian, KA Tegal Ekspress jurusan Pasar Senen-Tegal tarifnya turun menjadi Rp 49 ribu dari sebelumnya Rp 50 ribu.

Dan, KA Siantar Ekspress jurusan Medan-Siantar tarifnya turun menjadi Rp 22 ribu dari sebelumnya Rp 23 ribu.

Hemi mengatakan tarif baru tersebut sudah mencakup asuransi kecelakaan. Jika ada tambahan biaya di luar asuransi, wajib mendapat persetujuan Menteri Perhubungan.

"Penyelenggara sarana perkeretaapian dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan jika memberlakukan tarif melampaui dari yang ditetapkan dalam peraturan ini."

Terkait tarif kereta ekonomi perkotaan, pemerintah menaikkan dari semula Rp 2 ribu menjadi Rp 3 ribu per satu hingga 25 kilometer pertama.

Untuk sepuluh kilometer berikut dan kelipatannya, tarif tetap Rp 1.000.

(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.