LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TRENDING

Perempuan ini Dipecat Gara-Gara Pulang Kerja Satu Menit Lebih Awal dari Jam Kantor, Perusahaan Ramai Dikritik

Seorang perempuan di selatan China berhasil memenangkan kasus hukum setelah dipecat secara sepihak karena pulang satu menit lebih awal.

Rabu, 16 Apr 2025 12:35:21
china
Ilustrasi bekerja, bercanda bersama teman di kantor. (Photo by CoWomen on Unsplash) (© 2025 Liputan6.com)
Advertisement

Seorang wanita bernama Wang yang bekerja di Guangzhou, Provinsi Guangdong, China, berhasil memenangkan gugatan terhadap mantan perusahaannya di pengadilan setelah dipecat karena diduga melanggar aturan jam kerja. Menurut laporan dari New Express, Wang dipecat karena meninggalkan tempat kerjanya satu menit lebih awal selama enam hari dalam sebulan. Merasa bahwa pemecatannya tidak adil, ia mengajukan keluhan kepada otoritas ketenagakerjaan setempat dan kemudian membawa kasusnya ke pengadilan. Dalam sidang terbaru, pengadilan memutuskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Wang tidak sah dan memerintahkan perusahaan untuk memberikan kompensasi, meskipun jumlahnya tidak diungkapkan.

Wang menyatakan, seperti yang dikutip dari SCMP pada Rabu (16/4/2025), bahwa ia telah bekerja di perusahaan tersebut selama tiga tahun dengan catatan kinerja yang baik. Namun, pada akhir tahun lalu, manajer sumber daya manusia menghubunginya setelah menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa ia pulang satu menit lebih awal dari waktu yang ditentukan sebanyak enam kali dalam sebulan. Pengadilan berpendapat bahwa tindakan Wang tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran serius. Meskipun ia pulang sedikit lebih awal, perusahaan tidak memberikan peringatan atau teguran sebelumnya. Keputusan untuk memecatnya dianggap tidak sebanding dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Pemecatan seperti ini merupakan hukuman yang terlalu keras," ucap Liu Biyun, seorang pengacara dari Guangzhou Laixin Law Firm.

Mendorong Diskusi di Platform Media Sosial

Ilustrasi bekerja, bercanda bersama teman di kantor. (Photo by CoWomen on Unsplash) © 2025 Liputan6.com

Kasus ini segera menjadi topik hangat di media sosial Tiongkok. Banyak netizen mengkritik perusahaan dan mempertanyakan alasan di balik keputusan pemecatan tersebut.

Advertisement

"Mengapa perusahaan tidak memberikan insentif kepada karyawan yang datang lebih awal?" tulis salah satu pengguna.

"Perusahaan semacam ini seharusnya dikenakan sanksi," ungkap pengguna lainnya.

Advertisement

Isu mengenai kebijakan kerja yang ketat memang sering menjadi perhatian publik di China. Sebelumnya, sebuah perusahaan di Provinsi Anhui juga mendapatkan kecaman karena menerapkan aturan kerja yang menyerupai militer, termasuk larangan penggunaan ponsel dan pembatasan ketat terhadap pergerakan karyawan selama jam kerja.

Advertisement

Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (Liputan6.com/Trieyasni)

Berita Terbaru
  • PB Akuatik Segera Bentuk Asosiasi Polo Air Indonesia, Paling Lambat Juni 2026
  • Bencana Longsor Landa Area PLTA Cisokan, Diduga Dipicu Hujan Deras
  • Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan: Faktor 3M
  • Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Kunci Wujudkan Cita-cita Pendidikan Nasional
  • Prakiraan Cuaca BMKG 2 Mei: Mayoritas Kota Besar Alami Hujan Ringan hingga Lebat
  • berita ringan
  • china
  • konten ai
  • phk
  • trending ai
Artikel ini ditulis oleh
Editor Desi Aditia Ningrum
B
Reporter Benedikta Miranti T.V, Tanti Yulianingsih
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.