Pengantin Pria Ini Tegang & Grogi Cium Tangan Istri Duluan, Sampai Ramai Diketawai
Video pengantin pria salah cium tangan istri saat disuruh bersalaman.
Prosesi akad nikah merupakan momen sakral dan istimewa dalam sebuah pernikahan. Tak heran, hal tersebut sering membuat kedua calon mempelai pengantin gugup dibuatnya.
Saking gugupnya, beberapa pengantin bahkan melakukan hal-hal tak terduga yang justru mengundang gelak tawa.
Seperti yang dilakukan oleh sosok pengantin pria satu ini. Disebut terlalu grogi saat prosesi akad nikah, ia justru salah mencium tangan istrinya saat bersalaman. Hal itupun lantas membuat tamu undangan yang hadir dan menyaksikan tak kuasa menahan tawa. Berikut videonya:
Pengantin Pria Salah Cium Tangan Istri saat Salaman
Instagram/@makassar_iinfo ©2021 Merdeka.com
Sebuah video yang merekam momen lucu ketika mempelai pengantin pria salah mencium tangan mempelai wanita saat bersalaman, viral jadi perbincangan di media sosial.
Melansir dari unggahan di Instagram @makassar_iinfo, nampak kedua mempelai tengah melakukan prosesi simbolik serah terima mas kawin usai mengucap ijab kabul.
Saat diminta untuk bersalaman, mempelai pria justru refleks mencium tangan istrinya. Hal itupun lantas membuat banyak orang yang menyaksikan kejadian tersebut langsung tertawa dibuatnya.
Instagram/@makassar_iinfo ©2021 Merdeka.com
Pengantin Pria Menyadari Kesalahan
Setelah sadar akan kesalahannya, mempelai pria itupun langsung menyodorkan tangannya ke sang istri. Ia kemudian terlihat langsung terduduk beberapa saat dan tak kuasa menahan tawa karena malu.
Instagram/@makassar_iinfo ©2021 Merdeka.com
Sementara itu, dalam video terdengar suara riuh gelak tawa dari para tamu undangan dan keluarga yang menyaksikan kejadian tersebut. Mempelai pria bahkan sempat beberapa saat terus menundukkan kepalanya karena malu sampai dibujuk untuk kembali berdiri.
"Awal dari suami patuh sama istri," tulis keterangan unggahan dengan emoji tertawa.
Instagram/@makassar_iinfo ©2021 Merdeka.com
Video
Berikut videonya, dilansir dari unggahan @makassar_iinfo (12/4/2021):