LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TRENDING

Morgan Simanjuntak Hakim 'Ditakuti', Ternyata Tak Cuma Ferdy Sambo yang Divonis Mati

Sebelum Ferdy Sambo, ada M Rizal alias Hasan yang divonis mati oleh Morgan.

2023-02-14 10:52:49
Sidang Ferdy Sambo
Advertisement

Palu hakim memutuskan Ferdy Sambo divonis mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keputusan itu lebih berat dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjatuhi hukuman seumur hidup.

Sidang vonis yang digelar Senin (13/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi perhatian publik. Terlebih lagi keputusan tiga majelis hakim yakni Wahyu Iman Santoso, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono dinilai sesuai harapan sebagian publik.

Ternyata vonis mati bukan kali ini saja diberikan oleh Morgan Simanjuntak. Sebelumnya dia pernah menjatuhi hukuman mati saat menjadi hakim di PN Medan. Berikut ulasannya, Selasa (14/2).

Advertisement

Vonis Mati Ferdy Sambo

Kemarin merupakan hari yang buruk bagi Ferdy Sambo. Dia divonis mati oleh Mejelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Advertisement

©2023 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Hakim menyakini Sambo terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Mendengar vonis tersebut, Ferdy Sambo terlihat diam memperhatikan dan matanya berkedip-kedip.

Vonis Mati Terdakwa Kasus Narkoba

Morgan Simanjuntak bisa dibilang hakim yang 'ditakuti'. Sebab saat melihat sepak terjangnya, dia bukan pertama kalinya menjatuhi hukuman mati kepada pesakitan.

Sebelum Ferdy Sambo, ada M Rizal alias Hasan yang divonis mati oleh Morgan. M Rizal divonis mati atas kasus kepemilikan 50 ribu pil ekstasi dan 85 kilogram sabu.

Kala itu Morgan menjadi hakim di PN Medan tahun 2017.

Hakim Tunggal Djoko Tjandra

Saat ini, Morgan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Beberapa waktu lalu, dia pernah menjadi hakim tunggal dalam kasus Djoko Tjandra. Morgan menolak Praperadilan MAKI ke KPK terkait sosok King Maker.

Dia juga pernah menjadi hakim tunggal yang tidak setuju atas Praperadilan Richard Joost Lino (RJ Lino), mantan Direktur Utama PT Pelindo II.

Sebelumnya, Morgan sudah berpengalaman di sejumlah pengadilan seperti PN Tanjung Pinang dan PN Medan. Hingga pada akhirnya dimutasi ke PN Jakarta Selatan.

Harta Kekayaan

youtube

Pria kelahiran 22 September 1962 ini merupakan hakim dengan golongan Pembina Utama Madya (IV/d). Morgan ialah hakim yang telah menyelesaikan pendidikan S2. 

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara, Morgan memiliki harta kekayaan  senilai Rp 3.966.806.000. Harta kekayaan itu dilaporakan pada Februari 2022 lalu.

(mdk/dea)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.