Keras! Eks Panglima Moeldoko Ancam Kirim TNI Hadapi Demo Bela Lukas Enembe di Papua
Eks Panglima Moeldoko ancam kirim TNI untuk menghadapi demo bela Lukas Enembe di Papua.
Sejumlah warga mengatasnamakan 'Koalisi Rakyat Papua (KRP) Save Lukas Enembe' menggelar aksi unjuk rasa di Kota Jayapura, pada Selasa (20/9). Aksi ini digelar imbas penetapan tersangka Gubernur Papua itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada unjuk rasa tersebut, polisi menahan 14 pendemo save Gubernur Papua Lukas Enembe. Mereka ditahan karena membawa alat tajam dan benda-benda berbahaya.
"Ke-14 masyarakat itu masih kami tahan, kami periksa, kami bina, baru dipulangkan," kata Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat di Halaman Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (21/9).
Menurut Ramdani, para pendemo juga membawa bahan peledak jenis dopis. Saat ini, para pendemo yang ditahan masih menjalani pemeriksaan.
"Aparat gabungan TNI-Polri masih memburu dua pelaku, terduga membawa lari sejumlah dopis, saat terjadi penyekatan dan pemeriksaan di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura," ujar dia.
Harus Tanggung Jawab di Depan Hukum
Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko memberi respon terhadap kasus Lukas Enembe. Ia mengingatkan Gubernur Papua ini untuk tunduk kepada hukum sebagai tersangka kasus suap.
YouTube MerdekaDotCom ©2022 Merdeka.com
"Selayak persoalan hukum murni, enggak ada persoalan politik. Maka siapa pun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum," ujar Moeldoko.
"Enggak ada pengecualian," tegasnya.
Ancam Kirim TNI
Eks Panglima TNI ini juga merespon tegas mengenai demo pembela Lukas Enembe. Bahkan, Moeldoko mengancam akan lakukan pengerahan prajurit TNI ke Papua.
YouTube MerdekaDotCom ©2022 Merdeka.com
"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan?" ujar Moeldoko.
"Untuk itu kalau diperlukan ya apa boleh buat," sambungnya.
Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka
©2022 Sosial Media
Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus gratifikasi beberapa waktu lalu.
"Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," ujar Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (13/9).
Alex menyebut, tiga kepala daerah di Papua sudah dijerat sebagai tersangka oleh pihaknya. Mereka yakni Lukas Enembe, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltimus Omaleng.
Penetapan tersangka kepada tiga orang itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah.
"Beberapa kali pimpinan KPK ke Papua, dan selalu mendapat komplain dari masyarakat, pegiat antikorupsi dan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Papua," ujarnya.