LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TRENDING

Kejaksaan Agung Periksa Lebih dari 20 Saksi dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Proses penyelidikan kasus korupsi minyak mentah Petral di Kejagung berbeda dibandingkan dengan cara penanganan yang dilakukan oleh KPK.

Rabu, 12 Nov 2025 15:07:40
kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Foto: Dokumentasi Kejaksaan Agung). (© 2025 Liputan6.com)
Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaksanakan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa lebih dari 20 saksi telah diperiksa.

"Untuk saksi, sudah (diperiksa) lebih dari 20 orang. Kan ini sudah penyelidikan dulu, baru penyidikan," tutur Anang saat diwawancarai pada Rabu (12/11/2025).

Menurut Anang, proses penyelidikan kasus korupsi minyak mentah Petral di Kejagung memiliki waktu yang berbeda dibandingkan dengan penanganan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun demikian, para penyidik tetap melakukan koordinasi antara instansi.

"Ini kan kalau Gedung Bundar menangani periode 2008-2015, bukan 2017. Dan ini pengembangan dari perkara yang sudah berjalan di persidangan. Jadi perkara ini sudah penyidikan sejak Oktober oleh Kejagung," jelasnya. Dengan demikian, Kejagung terus berupaya mengungkap kebenaran dalam kasus ini melalui langkah-langkah yang sistematis dan terencana.

Advertisement

Tingkatkan penyidikan

Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES). Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, proses penyidikan kasus ini telah dimulai sejak bulan Oktober 2025.

"Sudah naik penyidikan per Oktober ini," ungkap Anang saat dihubungi pada Senin (10/11/2025).

Advertisement

Meskipun demikian, Anang belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penyidikan dugaan korupsi minyak mentah yang terjadi pada masa Petral. Ia juga enggan untuk mengungkapkan informasi terkait penggeledahan atau rincian kasus tersebut.

"Belum terinfo dari penyidik," jelasnya. Saat ini, Kejagung telah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi minyak mentah yang melibatkan Petral. KPK juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) baru terkait perkara ini. "Sedang dikoordinasikan dengan KPK," tegas Anang.

Periode 2009-2015

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki indikasi korupsi dalam pengadaan minyak mentah yang dilakukan oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) pada periode 2009 hingga 2015.

"Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya berupa kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009-2015," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada hari Senin, 3 November 2025.

Advertisement

Kasus ini merupakan kelanjutan dari penyidikan mengenai korupsi yang berkaitan dengan suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina (persero) antara tahun 2012 hingga 2014. Salah satu individu yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah Chrisna Damayanto, yang menjabat sebagai Komisaris Petral sekaligus Direktur Pengolahan PT Pertamina pada periode 2012-2014.

Berita Terbaru
  • Legislator Imbau Warga Kepri Ikuti Prosedur Resmi Demi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  • Bisachat AI: Inovasi Pemuda Makassar Tingkatkan Penjualan UMKM dengan Balas Chat Otomatis
  • Pelayanan PDAM Tirta Moedal Semarang Tetap Optimal Meski Ada Putusan PTUN
  • Google Cloud Indonesia Perkuat Kehadiran Digital di Tanah Air, Incar Pertumbuhan Ekonomi RI
  • Jadwal Bundesliga Pekan ke-31: Bayern Muenchen Kunci Juara, Tiket Eropa Memanas
  • berita update
  • kejagung
  • konten ai
  • korupsi minyak mentah
Artikel ini ditulis oleh
Editor Pandasurya Wijaya
N
Reporter Nanda Perdana Putra, Jonathan Pandapotan Purba
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.