Kapan Sebaiknya Tes Swab Ulang Setelah Negatif? Ini Dia Waktunya
Bagi yang mendapatkan hasil negatif namun merasakan gejala, ada waktu tersendiri yang dianjurkan untuk melakukan tes kembali. Lantas, kapan waktu yang tepat?
Pandemi Covid-19 masih menjadi musuh bersama di Tanah Air hingga seluruh dunia. Salah satu cara pencegahannya dalam 3T adalah testing.
Tujuannya, agar diketahui secara tepat jika seseorang telah terpapar Covid-19. Bagi yang mendapatkan hasil negatif namun merasakan gejala, ada waktu tersendiri yang dianjurkan untuk melakukan tes kembali.
Lantas, kapan waktu yang tepat? Dilansir dari akun Instagram Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Kementerian Kesehatan, berikut ulasannya.
Tes Swab Ulang
Memiliki hasil negatif dari tes Covid-19 tentu merupakan suatu hal yang melegakan. Namun, rupanya terdapat kondisi tertentu bagi setiap orang untuk disarankan melakukan tes ulang meski telah dinyatakan negatif.
Menurut WHO, dianjurkan bagi setiap orang untuk mengulang tes apabila terindikasi masih merasakan gejala ringan hingga berat, muncul gejala sesaat setelah hasil tes keluar, serta tatkala memiliki kecurigaan kuat terpapar Covid-19.
Menggunakan PCR
Polymerase chain reaction (PCR) merupakan salah satu metode testing dengan cara mendeteksi DNA Covid-19. Menggunakan PCR test, hasilnya diklaim lebih akurat dibandingkan menggunakan rapid.
Jika Anda hendak menggunakan metode PCR test, disarankan untuk melakukan tes pada selang waktu 8 hari setelah terpapar. Dengan kata lain yakni 3-5 hari usai muncul gejala.
Menggunakan Tes Antigen
Selain menggunakan metode tes PCR, dapat pula menggunakan metode swab antigen untuk mengulang tes. Swab antigen atau rapid test antigen dapat memberikan hasil yang lebih cepat yakni dalam durasi 15 menit.
Lakukan tes antigen kembali pada 5 hari setelah terpapar. Hal ini berarti dapat dilakukan dalam kurun waktu 1-5 hari setelah muncul gejala.
Bagi orang yang tak bergejala, tes tetap dapat dilakukan. Perbedaannya, jangka waktu tes ulang dihitung sejak perkiraan waktu terpapar.