LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TRENDING

Jadi Buron Internasional, Netanyahu-Israel Ajukan Banding ke ICC Atas Tuduhan 'Kejahatan Perang'

Israel keberatan Netanyahu jadi buronan 'kejahatan perang' di Gaza.

Kamis, 28 Nov 2024 15:11:00
israel
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada Selasa (26/11) bahwa dia akan merekomendasikan kabinetnya mengadopsi perjanjian gencatan senjata yang dimediasi oleh Amerika Serikat dengan Hizbullah di Lebanon. Pernyataan itu disampaikan saat pesawat tempur Israel menyerang Lebanon,... (© 2024 merdeka.com)
Advertisement

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan Israel mendesak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menangguhkan surat perintah penangkapannya dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Israel juga telah mengajukan banding terhadap surat perintah penangkapan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas tindakan mereka dalam perang di Gaza.

Keputusan itu merujuk pada pernyataan Prancis bahwa Netanyahu dapat memperoleh “kekebalan” dari surat perintah tersebut.

Melansir dari Al Jazeera Kamis (28/11), ICC memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas penggunaan strategi 'kelaparan' di Gaza dengan membatasi pasokan bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina yang terkepung.

Advertisement

“Israel hari ini menyampaikan pemberitahuan kepada Pengadilan Kriminal Internasional mengenai niatnya untuk mengajukan banding ke pengadilan tersebut, bersamaan dengan permintaan untuk menunda pelaksanaan surat perintah penangkapan,” tulis keterangan kantor Netanyahu.

Foto selebaran yang dirilis kantor PM Benjamin Netanyahu pada 26 Oktober 2024, memperlihatkan dia bertemu dengan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan komandan IDF di bunker di bawah pangkalan © 2024 Liputan6.com

Merujuk Pertimbangan Prancis

Langkah banding dilakukan usai Kementerian Eropa dan Luar Negeri Prancis mengatakan pihaknya yakin Netanyahu mendapat manfaat dari kekebalan karena Israel bukan anggota mahkamah tersebut.

Advertisement

Pernyataan itu dikeluarkan sehari setelah pengumuman gencatan senjata antara Israel dan kelompok bersenjata Hizbullah Lebanon yang ditengahi oleh AS dan Prancis, dikritik oleh kelompok hak asasi manusia.

Selain itu, banyak negara termasuk Italia, juga mempertanyakan legalitas mandat tersebut.

Prancis membutuhkan waktu hampir seminggu untuk mengambil keputusan yang jelas setelah pengadilan di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 21 November.

Sebelumnya Prancis memastikan akan mematuhi undang-undang ICC pada tanggal 22 November. Menurut mereka, keputusan pengadilan tersebut hanya memformalkan sebuah tuduhan.

Berdasarkan Statuta Roma, menyatakan bahwa suatu negara tidak dapat diminta untuk bertindak dengan cara yang tidak sesuai dengan kewajibannya 'sehubungan dengan kekebalan negara-negara yang bukan pihak ICC'.

Solidaritas Prancis

Pernyataan Prancis tersebut diduga menjadi cara mereka untuk terus bekerja sama dengan Netanyahu dan otoritas Israel lainnya untuk mencapai perdamaian dan keamanan bagi semua orang di Timur Tengah.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia menyatakan Perancis telah melunakkan tanggapannya untuk menjaga hubungan kerja dengan Netanyahu dan pemerintahannya.

“Ada omong kosong yang mengejutkan dari Perancis di sini. Tidak ada seorang pun yang mendapat kekebalan dari surat perintah penangkapan ICC karena mereka masih menjabat, tidak Netanyahu, tidak Putin, tidak ada siapa pun,” kata tokoh uman Rights Watch Andrew Stroehlein di X.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International menyayangkan posisi Perancis.

“Daripada menyimpulkan bahwa para terdakwa ICC dapat menikmati kekebalan, Prancis harus secara tegas mengkonfirmasi penerimaan mereka atas kewajiban hukum yang tegas berdasarkan Statuta Roma untuk melaksanakan surat perintah penangkapan.”

Advertisement

Selama ini, Prancis telah terlibat dalam upaya mengakhiri pertempuran di Timur Tengah dan, bersama Amerika Serikat, membantu menengahi gencatan senjata Israel-Hizbullah.

Berita Terbaru
  • Kemenekraf Dorong Pengembangan IP Film Daerah, Angkat Ekonomi Kreatif Lokal
  • Kemenangan Anggie Intania Chalik di Asian Boxing U19 dan U23 Awali Perjalanan Gemilang Timnas Indonesia
  • Putri JP Jakarta Pimpin Grup A U-18 HSL All-Stars 2026 Usai Taklukkan Putri Batang 2-0
  • Bantuan Alsintan Merauke: Mentan Amran Dorong Pertanian Modern di Papua Selatan
  • Belum Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Sumur Minyak Aceh Timur yang Dikelola Masyarakat
  • benjamin netanyahu
  • berita paham
  • israel
  • pengadilan kriminal internasional
  • trending
  • viral
Artikel ini ditulis oleh
Editor Endang Saputra
T
Reporter Thomas
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.