Ingin Ganti Blok Mesin Kendaraan, Ini Saran dari Iptu Benny Gak Bakalan Kena Tilang
Iptu Benny F. Surbakti memberikan saran kepada para pemilik kendaraan yang ingin mengganti blok mesin agar tidak menjadi masalah di Polisi. Simak ulasannya sebagai berikut.
Nomor mesin di sebuah kendaraan bermotor merupakan hal yang sangat vital. Sebab, nomor rangka dan nomor mesin adalah unsur yang selalu diperiksa ketika hendak melakukan perpanjangan STNK setiap 5 tahun.
Maka dari itu sering terjadi masalah ketika seseorang mengganti blok mesin kendaraannya. Mengganti blok mesin akan membuat nomor mesin kendaraan menjadi berubah dan membuat kendaraan menjadi bermasalah.
Iptu Benny F. Surbakti memberikan saran kepada para pemilik kendaraan yang ingin mengganti blok mesin agar tidak menjadi masalah di Polisi. Simak ulasannya sebagai berikut.
Blok Mesin akan Mengganti Nomor Mesin
Sebuah video yang diunggah oleh channel Youtube Elang Maut Channel memperlihatkan Iptu Benny yang sedang memberikan jawaban atas pertanyaan seorang warganet tentang nomor mesin di kendaraan.
Kendaraan bermotor yang diganti mesin secara otomatis akan mengganti juga nomor mesin yang menempel di kendaraan tersebut. Padahal, nomor mesin adalah sederet angka yang penting dan juga sekaligus tertulis di STNK.
©2023 Merdeka.com/youtube.com/Elang Maut Channel
“Bang mau tanya, kalau ganti blok mesin terus nomor blok mesin yang lama ditempel ke blok mesin yang baru apakah itu tidak bermasalah pada saat diperpanjang?” tanya seorang warganet.
Iptu Benny Sarankan ke Samsat
Dari pertanyaan tersebut, Iptu Benny pun memberikan jawaban yang jelas dan tegas. Dia menjelaskan cara menempelkan nomor mesin ke blok mesin yang baru nantinya akan dipermasalahkan oleh Polisi saat perpanjangan.
Oleh karena itu, Iptu Benny menyarankan pemilik kendaraan untuk datang ke Samsat melaporkan penggantian blok mesin baru itu dengan membawa semua surat-surat dan BPKB kendaraan lengkap.
©2023 Merdeka.com/youtube.com/Elang Maut Channel
“Bermasalah lah ya. Jadi kalau Anda mau ganti blok mesin bisa. Lapor ke Samsat juga. Nah, sekaligus bawa juga BPKB atau surat-surat blok mesin baru yang Anda mau tempelkan itu,” terang Iptu Benny.
Samsat Atur Nomor Mesin di STNK
Setelah lapor ke Samsat, menurut Iptu Benny, maka Polisi akan mengatur nomor mesin yang baru untuk blok mesin yang baru saja dipasang. Selain itu, Samsat juga akan memperbarui nomor mesin baru yang ada di STNK.
©2023 Merdeka.com/youtube.com/Elang Maut Channel
“Nanti oleh Samsat akan diatur nomor blok mesinnya akan berubah di STNK yang baru. Intinya blok mesin yang baru itu pun harus jelas asal-usulnya. Semuanya bisa diselesaikan, silakan Anda langsung ke Samsat, jangan dilakukan sendiri nanti bermasalah,” pungkas Iptu Benny.