LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TRENDING

Eks Kapolres Dipecat & Kasat Narkoba Jaksel Dicopot, Ada Kapolsek Diperiksa Propam

Beberapa anggota polisi dicopot dan diberhentikan secara tidak hormat

2022-09-01 09:27:00
Polisi
Advertisement

Sejumlah anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berpangkat AKP hingga Kombes diduga melakukan ketidakprofesionalan dan menyalahgunakan wewenang dalam pekerjaannya.

Karena hal itu, beberapa anggota Polri itupun dijatuhi sanksi berupa pencopotan dari jabatan hingga diberhentikan secara tidak hormat usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Adapun anggota polisi yang dimaksud ialah Mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Eks Kasat Narkoba Jaksel, Kapolsek Metro Penjaringan, dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan. Simak ulasannya:

Advertisement

Eks Kapolres Bandara Soetta Dipecat

Kombes Edwin Hatorangan Hariandja mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Hal ini dikarenakan ia disebut melakukan tindakan ketidakprofesionalitasan dan menyalahgunakan wewenang dalam pekerjaannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soetta, Edwin selaku atasan penyidik disebut tidak mengawasi dan melakukan pengendalian terkait penanganan perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021 yang ditangani oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta.

Advertisement

Sehingga, proses penyidikan yang dilakukan oleh anggotanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, Edwin juga diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus. Yakni sebesar USD 225 ribu dan SGD 376 ribu yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Karena hal itu, Edwin pun kemudian dijatuhi sanksi PTDH. Selain Edwin, komisi sidang KKEP juga memutuskan sebanyak dua anggota yakni mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A untuk diberikan sanksi PTDH.

Eks Kasat Narkoba Polres Jaksel Dicopot dari Jabatan

Selain Edwin, AKBP Achmad Akbar juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Pencopotan ini juga dilakukan karena Achmad disebut tidak profesional dalam bekerja.

"Dia menyalahi, tidak profesional dalam menjalankan tugasnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan, Rabu (31/8).

Achmad sendiri saat ini telah ditarik ke Polda Metro Jaya karena harus menjalani rangkaian pemeriksaan oleh Propam. Sehingga, jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel saat ini sudah diganti oleh Kompol Achmad Ardhy.

Kapolsek Diperiksa Propam

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga mengatakan, bahwa saat ini ada dua anggotanya tengah menjalani pemeriksaan bersama Propam Polda Metro Jaya. Mereka adalah Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar.

Meski belum menyebutkan secara gamblang alasan dibalik pemeriksaan tersebut, Fadil mengatakan jika hal ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan mereka. Fadil juga menepis kabar yang menyebut jika pemeriksaan dua anggotanya itu berkaitan dengan penanganan kasus narkoba.

"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya. Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," kata dia kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

(mdk/khu)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.