LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TRENDING

Curhat Pilu Eliezer Ayahnya Dipecat Sebagai Sopir karena Kasus Ferdy Sambo

Ada ungkapan Richard Eliezer yang cukup mengharukan, terlebih saat dirinya meminta maaf secara terbuka kepada kedua orang tuanya.

2023-01-26 11:24:00
bharada e
Advertisement

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer membacakan nota pembelaan atas tuntutan jaksa 12 tahun penjara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Pada kesempatan itu, Richard juga mencurahkan isi hatinya kepada beberapa pihak akibat kasus ini.

fAda ungkapan Richard Eliezer yang cukup mengharukan, terlebih saat dirinya meminta maaf secara terbuka kepada kedua orang tuanya. Simak ulasan selengkapnya.

Advertisement

Permohonan Maaf Richard Eliezer

Richard memohon maaf kepada seluruh keluarganya karena harus menanggung kesedihan atas perbuatannya kepada Brigadir J.

"Kepada kedua orangtua saya dan keluarga saya, mohon maaf, Mama dan Papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini, sehingga membuat Mama dan Papa serta keluarga bersedih dan kelelahan," ucap Richard Eliezer.

Advertisement

"Terima kasih untuk Mama dan Papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil," tambahnya.

Bharada E pun juga menyampaikan permintaan maaf karena telah jujur mengungkap skenario yang menutupi terjadinya kematian Brigadir J.

Sang Ayah Dipecat Karena Kasus Bharada E

Pada kesempatan itu, Richard Eliezer secara khusus meminta maaf kepada orang terdekatnya terutama ayah dan ibunya.

Richard mencurahkan isi hatinya karena merasa orangtua terkena dampak akibat perbuatannya. Sang ayah diketahui sampai harus dipecat lantaran kasus yang menjeratnya.

"Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," ucap Richard Eliezer.

Ungkapkan Rasa Penyesalan Mendalam

Richard menyesali perbuatannya kepada sang ibu. Dia merasa bahwa sang ibu telah banyak memberi pelajaran tentang kejujuran dan berbuat baik termasuk saat melakukan proses persidangan.

“Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat Mama sedih harus melihat saya di sini, saya tahu Mama sedih," tutur Richard Eliezer.

"Tapi saya tahu Mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan Mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih Mama selalu ada mendukung saya di sini,” lanjutnya.

Dituntut 12 Tahun Penjara

Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara karena terbukti terlibat di kasus pembunuhan Brigadir J bersama empat terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'aruf.

Hukuman Richard Eliezer berdasarkan dakwaan premier pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Richard Eliezer merupakan penembak pertama kali ke arah Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Menurut kapasitasnya, hukuman yang diterima Bharada E lebih ringan dari hukuman maksimal yaitu pidana mati.

 

(mdk/thw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.