Aturan Baru Vaksinasi Penyintas Covid-19, Bisa Lebih Cepat?
Aturan baru vaksinasi bagi penyintas Covid-19 saat ini.
Pemerintah terus berupaya menghentikan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Salah satu kebijakan yang sampai sekarang masih gencar dilakukan yaitu vaksinasi. Sebagian besar masyarakat Indonesia kini paling tidak sudah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama.
Bahkan tak sedikit pula masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua. Namun memang ada beberapa hal yang membuat proses vaksin menjadi terkendala. Seperti misalnya terinfeksi Covid-19. Sebagai penyintas Covid-19, mereka tidak bisa langsung mendapatkan vaksin. Dibutuhkan beberapa waktu untuk bisa disuntik vaksin.
Lantas bagaimana aturan baru vaksinasi bagi penyintas Covid-19 saat ini? Melansir dari akun resmi kemenkes_ri, simak ulasan informasinya berikut ini.
Bisa Lebih Cepat
Penyintas Covid-19 saat ini sudah bisa melakukan vaksinasi lebih cepat dari sebelumnya. Pemberian vaksin Covid-19 ini bisa dilakukan dalam rentang waktu 1-3 bulan usai dinyatakan sembuh.
Selain itu juga dibuktikan dengan hasil pemeriksaan swab negatif Covid-19. Akan tetapi hal ini juga bergantung dengan tingkat keparahan penyakit.
Vaksinasi Bagi Penyintas Covid-19
Berdasarkan Surat Edaran No HK.02.01/1/2525/2021 serta data hasil kajian terkini dari ITAGI. Pemberian vaksin Covid-19 bagi para penyintas berlaku aturan baru sebagai berikut:
a. Penyintas dengan tingkat keparahan penyakit ringan hingga sedang, vaksin Covid-19 bisa diberikan dalam kurun waktu minimal 1 bulan usai dinyatakan sembuh.
b. Penyintas dengan tingkat keparahan penyakit berat, vaksin Covid-19 bisa diberikan dalam kurun waktu minimal 3 bulan usai dinyatakan sembuh.
c. Jenis vaksin yang diberikan kepada para penyintas akan disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.
Penyintas Harus Divaksin?
Masih banyak masyarakat yang bertanya kenapa penyintas Covid-19 masih harus di vaksin. Para penyintas Covid-19 dipercaya memiliki kekebalan atau imunitas tubuh yang baik. Akan tetapi, di kasus infeksi dengan gejala ringan, antibodi yang terbentuk juga sangat rendah.
Karenanya, para penyintas masih perlu diberikan vaksin Covid-19. Tujuannya adalah untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh mereka dari paparan virus. Meski begitu, para penyintas juga tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
Mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun hingga tetap menjaga kesehatan tubuh. Jangan menjadikan vaksinasi sebagai satu alasan kalian lengah dan abai.