LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TRENDING

Apa itu Dokter Residen? Jabatan Pelaku Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung

Seorang dokter residen di RSHS Bandung, Priguna Anugerah Pratama, ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap keluarga pasien setelah membius korban.

Kamis, 10 Apr 2025 14:21:28
dokter residen
Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil tindakan tegas terhadap dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh peserta PPDS FK Unpad terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung, dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS. (© 2025 Antaranews)
Advertisement

Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap keluarga pasien. Peristiwa yang menggemparkan ini terjadi pada pertengahan Maret 2025 di RSHS Bandung. 

Pelaku, yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran (Unpad), diduga membius korban sebelum melakukan tindakan kriminal tersebut.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan pengalamannya melalui media sosial. Pihak berwajib dan rumah sakit kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, yang berujung pada penangkapan dan penahanan PAP pada akhir Maret 2025. 

Perbuatan PAP telah menimbulkan kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk Unpad dan RSHS, serta menyoroti pentingnya integritas dan etika profesi di kalangan tenaga medis.

Advertisement

Sebagai dokter residen, PAP masih dalam tahap pendidikan spesialis setelah menyelesaikan pendidikan kedokteran umum. Masa pendidikan residen biasanya berlangsung selama 3 hingga 7 tahun, tergantung spesialisasi yang dipilih.

Selama masa tersebut, mereka menjalani pelatihan intensif di bawah pengawasan dokter senior, memberikan perawatan pasien, dan melakukan prosedur medis, namun selalu di bawah supervisi.

Advertisement
Sumber: Freepik @ 2023 merdeka.com

Apa itu Dokter Residen?

Dokter residen adalah dokter umum yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran dan telah mendapatkan gelar dokter, namun masih melanjutkan pendidikan spesialis melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Mereka menjalani pelatihan klinis intensif di rumah sakit pendidikan, di bawah pengawasan dokter spesialis senior.

Masa pendidikan residen bervariasi, umumnya antara 3 hingga 7 tahun, tergantung spesialisasi yang dipilih. Selama masa residensi, mereka memberikan perawatan langsung kepada pasien, melakukan diagnosa, dan prosedur medis, tetapi selalu di bawah pengawasan dokter senior. Mereka belum berhak menyandang gelar spesialis (Sp.) hingga menyelesaikan program PPDS dan mendapatkan izin resmi.

Program PPDS dirancang untuk melatih dokter residen agar menjadi spesialis yang kompeten dan profesional. Pelatihan ini mencakup aspek klinis, akademik, dan etika profesi. Kejadian yang menimpa PAP ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan pembinaan yang ketat terhadap dokter residen. 

Polisi Daerah Jawa Barat membuka posko pengaduan untuk korban pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter PPDS Unpad, menyusul munculnya dugaan korban lain di media sosial. © 2025 Antaranews

Sosok PAP Dokter Residen Pelaku Pemerkosaan?

Priguna Anugerah Pratama (31), teridentifikasi sebagai dokter residen anestesi di RSHS Bandung yang terlibat dalam kasus pemerkosaan ini. Ia merupakan peserta PPDS di Unpad. Dirut RSHS, Rachim Dinata Marsidi mengatakan, pihaknya telah mengembalikan mahasiswa tersebut ke kampus asalnya. Kasus ini juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Rachim menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi sebelum bulan puasa. PAP adalah mahasiswa yang tengah mengambil dokter spesialis anastesi.

“Semester 2 ini lupa tanggalnya ini residen semester 2. Jadi sebelum puasa (kejadiannya),” kata Rachim. 

Pihak RS HS tak mau menjelaskan detil, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kampus asal pelaku.

“Iyah kelihatannya gitu emang dibius ini kan anastesi ini mengenai apa penanganan pembiusan ini ke sana yah (kampus). Jadi dia PPDS ini residen lagi belajar anastesi ini,” terang Rachim.

Polda Jabar menetapkan PAP sebagai tersangka dan menahannya sejak 23 Maret 2025. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa penyelidikan telah dilakukan sejak lama dan informasi mengenai tersangka tidak ditahan adalah tidak benar.

Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Juru bicara Kemenkes, Widyawati, membenarkan identitas PAP. Perbuatan PAP dinilai telah melanggar kode etik profesi dan hukum pidana, sehingga proses hukum tetap berjalan.

Sanksi Tegas Kemenkes dan Unpad

Menanggapi kasus ini, Kemenkes memberikan sanksi tegas kepada PAP. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan bahwa PAP dilarang melanjutkan pendidikan residen seumur hidup di RSHS Bandung. 

"Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya menjadi wewenang Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran," ujar Azhar.

Unpad, sebagai institusi pendidikan PAP, turut mengecam keras tindakan tersebut dan akan mengambil langkah hukum selanjutnya. Pihak Unpad dan RSHS telah berkoordinasi untuk menangani kasus ini. Proses hukum terhadap PAP akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Advertisement

Kemenkes juga menekankan komitmennya dalam menjaga integritas dan etika profesi di kalangan tenaga medis. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh tenaga kesehatan untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan menghindari tindakan yang melanggar hukum dan etika.

Berita Terbaru
  • Pertamina Patra Niaga Resmi Buka PINDEX 2026, Pamerkan Inovasi Engineering Sektor Energi Hilir
  • Perkins International Gelar Lokakarya Pengembangan Anak Usia Dini Inklusif di Banyuwangi
  • Dorong Pertumbuhan, Pemerintah Buka Peluang Kerja Sama Pengembangan Pariwisata Premium Indonesia
  • Tawas Ut: Tanaman Endemik Kalimantan Ini Lebih Efektif Turunkan Gula Darah dari Obat Standar
  • Inflasi Kaltim Mei 2026 Terkendali, Ini Penyebab Kenaikan Tipis dan Upaya Pengendaliannya
  • berita update
  • dokter residen
  • dokter unpad dipecat
  • konten ai
  • merdekatrend
  • nais
  • pemerkosaaan
  • rshs bandung
  • rumah sakit hasan sadikin
  • trending ai
Artikel ini ditulis oleh
Editor Desi Aditia Ningrum
T
Reporter Thomas Wardana
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.