LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TRENDING

Anak Yatim Adalah Anak di Bawah Umur yang Ditinggal Orang Tua Meninggal Dunia

Anak yatim adalah istilah yang digunakan untuk menyebut seseorang yang ditinggal oleh orang tuanya saat masih di bawah umur.

2022-07-11 08:15:53
Kisah Panti Yatim
Advertisement

Anak yatim adalah istilah digunakan untuk menyebut seseorang yang ditinggal orang tuanya saat masih di bawah umur. Kata 'yatim' berasal dari Bahasa Arab, dengan arti anak kecil (belum baligh) yang kehilangan ayahnya karena meninggal.

Hal tersebut sebagaimana penjelasan Rasulullah SAW dalam sebuah hadis: "Tidak ada keyatiman setelah mimpi." (HR Abu Daud). Adapun mimpi yang dimaksud ialah mimpi basah sebagai penanda baligh seseorang.

Anak yang ditinggal meninggal oleh ibunya juga masuk dalam kategori yatim. Anak yang ditinggal mati ibunya punya istilah khusus, yaitu ‘ajiyy/’ajiyyah’, yang dalam bahasa Indonesia disebut piatu.

Advertisement

Kemudian, seorang anak disebut sebagai yatim piatu jika ditinggal meninggal oleh kedua orang tuanya. Simak ulasan selengkapnya dilansir dari NU Online dan berbagai sumber, Senin (11/7/2022):

Anak Yatim dalam Islam

Seperti yang sudah disebutkan di atas, istilah yati digunakan bagi seorang anak yang ditinggal mati oleh ayahnya saat belum baligh. Dalam sebuah hadist diceritakan bahwa Ibnu Abbas RA pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan.

Advertisement

Salah satunya adalah tentang batasan seseorang disebut yatim. Lalu Ibnu Abbas menjawab: "Dan kamu bertanya kepada saya tentang seorang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu. Sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa".

Tanda seorang anak sudah baligh di antaranya adalah mengalami mimpi basah, tumbuh rambut di kemaluan, sudah haid bagi anak perempuan, serta mencapai umur 15 tahun. Islam sendiri sangat menaruh perhatian besar kepada anak-anak yatim.

Bahkan, menyantuni anak yatim juga merupakan sebuah amalan yang sangat mulia di mata Allah SWT. Islam mewajibkan kaum muslimin untuk senantiasa memperhatikan, berbuat baik, mengurus, dan mengasuh anak yatim sampai dewasa.

Keutamaan Mencintai Anak Yatim

Melansir dari laman Dompet Dhuafa, ada beberapa keutamaan dalam Islam saat menyantuni anak yatim, seperti:

1. Termasuk Amal Shalih

Penjelasan mengenai menyantuni anak yatim telah dijelaskan dalam salah satu ayat dalam Alquran. Allah SWT berfirman:

"Dan mereka bertanya kepadamu mengenai anak-anak yatim. Katakanlah, “Memperbaiki keadaan anak-anak yatim itu amat baik bagimu" (QS Al-Baqarah: 220).

Memperbaiki di sini maksudnya adalah bersikap dermawan kepada anak yatim, merawatnya dengan perilaku yang baik, dan menjamin kehidupannya.

2. Sikap yang Disukai Allah SWT

Allah SWT sangat menyukai seseorang yang memuliakan anak yatim. Keutamaan lain dari mencintai golongan anak yatim adalah mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Hal ini tertulis pada hadis berikut:

"Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan.

Jawablah: 'Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan'

Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha mengetahuinya" (QS Al-Baqarah: 215).

3. Jalan Menuju Surga

Umat Islam yang mencintai dan menyantuni anak yatim dengan ikhlas dijanjikan pahala masuk surga oleh Allah SWT. Hal ini seperti salah satu hadis sahabat Rasulullah SAW.

"Rasulullah SAW bersabda: 'Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini,'. Kemudian Rasulullah SAW mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah, serta agak merenggangkan keduanya." (HR Bukhari).

4. Dijauhkan dari Azab Allah

Keutamaan lain dari menyanyangi anak yatim adalah dijauhkan dari azab yang pedih. Rasulullah SAW bersabda:

"Demi Allah yang mengutusku dengan kebenaran, di hari kiamat Allah SWT tidak akan mengazab orang yang mengasihi anak yatim dan berlaku ramah kepadanya, serta manis tutur katanya.

Dia benar-benar menyayangi anak yatim dan mengerti kekurangannya, dan tidak menyombongkan diri pada tetangganya atas kekayaan yang diperoleh Allah kepadanya" (HR Thabrani).

5. Terpenuhi Kebutuhan Hidupnya

Mengurus anak yatim dengan sungguh-sungguh juga dijanjikan oleh Allah SWT akan dipenuhi kebutuhan hidupnya. Sebab, seseorang yang menyantuni anak yatim termasuk telah berinfak di jalan Allah SWT. Allah pun berjanji akan melipatgandakan harta bagi hambanya yang menyantuni anak yatim.

"Orang-orang yang pengasih akan dikasihi oleh Ar Rahman (Yang Maha Pengasih) Tabaaroka wa ta’ala. Kasihilah siapa yang ada dibumi niscaya engkau dikasihi oleh yang di langit" (HR Abu dawud, Tirmidz).

Hak Anak Yatim

Dalam Islam, ada beberapa hak anak yatim yang harus dipenuhi, seperti:

Hak untuk Dididik, Diberi Makan, dan Diperlakukan dengan Baik

Anak yatim berhak menerima kasih sayang dan makanan yang layak sehari-hari. Allah SWT berfirman:

"Tahukah kamu seseorang yang mendustakan Agama, itulah seseorang yang menghardik seorang anak yatim piatu, dan tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin" (QS. Al-Ma’un: 1 3).

Selain itu, mereka yang tergolong anak yatim juga perlu diperlakukan dengan baik. Allah SWT berfirman:

"Maka terhadap seorang anak yatim piatu, maka janganlah engkau berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap pengemis janganlah menghardik." (QS Ad-Dhuha: 9-10).

Sebuah hadis dari Ibnu Abbas RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang memberi makan dan minum seorang anak yatim piatu di antara kaum muslimin, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni"

Diberi Kasih Sayang

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairoh RA sebuah hadits yang berbunyi:

"Dari Abu Hurairoh, bahwa seorang laki-laki mengadu kepada Rsulullah SAW akan hatinya yang keras, lalu Rasul berkata: Usaplah kepala seorang anak yatim piatu dan berilah makan orang miskin"

Hak dalam Hal Harta

Maksudnya adalah larangan untuk membelanjakan harta yang anak yatim miliki di luar tujuan kemaslahatannya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:

"Dan janganlah kamu dekati harta seorang anak yatim piatu, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat hingga ia dewasa” (QS Al-An’am: 152).

Setelah ditinggalkan pergi oleh ayahnya, seorang anak yatim harus mendapatkan jatah warisannya. Bagian harta waris yang ia terima wajib dijaga oleh pengasuh atau penanggungjawabnya. Harta tersebut harus dikembalikan kepada anak yatim saat ia telah dewasa.

(mdk/khu)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.