YouTube Dituding Simpan Film Bajakan
Penelitian yang dilakukan Adalytics menemukan lebih dari 9.000 dugaan pelanggaran hak cipta di platform milik Google tersebut.
Platform video YouTube kembali disorot setelah laporan terbaru mengungkap ribuan konten bajakan, termasuk film Hollywood yang masih tayang di bioskop, tersedia secara luas untuk publik. Penelitian yang dilakukan Adalytics menemukan lebih dari 9.000 dugaan pelanggaran hak cipta di platform milik Google tersebut.
Mengutip TechSpot, Senin (14/7), temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi industri hiburan, yang menilai kebocoran konten premium di YouTube dapat menggerogoti pendapatan resmi dari tiket bioskop hingga langganan streaming.
Menurut laporan Adalytics yang dikutip The New York Times, konten ilegal yang ditemukan termasuk judul-judul besar seperti Lilo & Stitch, remake live-action Disney yang resmi dirilis pada 23 Mei 2025. Film tersebut diketahui sudah ditonton lebih dari 200.000 kali secara ilegal di YouTube.
Penelitian juga mendata siaran penuh serial populer seperti Family Guy, konten eksklusif Netflix, hingga siaran langsung pertandingan olahraga, dengan estimasi total penayangan video bajakan mencapai 250 juta kali.
YouTube Bela Sistem Content ID
Menanggapi temuan itu, YouTube melalui juru bicara Jack Malon membantah sistem mereka lemah. Ia menekankan bahwa Content ID—teknologi sidik jari digital untuk melacak pelanggaran hak cipta—telah menandai 2,2 miliar video berpotensi melanggar hak cipta hanya dalam setahun terakhir.
“Sekitar 90 persen video yang ditandai Content ID dibiarkan online karena pemilik hak cipta memilih memonetisasi lewat iklan. Sisanya dihapus sesuai permintaan,” kata Malon.
Ia menilai studi Adalytics gagal memahami sistem YouTube. Malon bahkan menyebut penelitian itu sebagai langkah promosi untuk menarik klien baru dengan cara yang dianggap menyesatkan.
Adalytics tak tinggal diam. Pendiri perusahaan riset itu, Krzysztof Franaszek, menyebut penelitian mereka muncul karena klien pengiklan menemukan hingga 60 persen belanja iklan diarahkan ke video yang kemudian dihapus.
“Ketika YouTube menghapus video itu, mereka juga menghapus semua catatan belanja iklan terkait. Pengiklan kesulitan melacak di mana uang mereka muncul,” kata Franaszek.
Ia mendesak transparansi lebih baik dari YouTube soal alokasi belanja iklan dan perlindungan merek pengiklan dari konten ilegal.
Tekanan untuk Hollywood dan YouTube
Kasus ini menyoroti dilema industri hiburan modern. Di satu sisi, YouTube adalah mitra distribusi resmi untuk konten premium, tapi di sisi lain masih menjadi tempat beredarnya ribuan konten ilegal yang menimbulkan kerugian finansial signifikan.
Film Lilo & Stitch menjadi simbol betapa cepatnya konten resmi bisa bocor. Hanya dalam hitungan hari setelah rilis resmi, versi penuh film itu bisa ditonton gratis—dan ilegal—oleh ratusan ribu pengguna.
Para pengamat menilai sistem Content ID memang penting, tapi masih memiliki celah. Meskipun YouTube menekankan bahwa pemilik hak cipta memegang kendali untuk memonetisasi atau menghapus, pengiklan merasa dirugikan jika iklan mereka muncul di konten ilegal.
Selain itu, proses monetisasi video bajakan menimbulkan pertanyaan etis: apakah wajar platform besar mendapat keuntungan iklan dari konten curian yang merugikan kreator aslinya?
Kasus ini menambah panjang perdebatan tentang bagaimana menegakkan perlindungan hak cipta di era digital. Dengan jutaan unggahan video per hari, platform seperti YouTube menghadapi tantangan teknis dan hukum untuk memerangi pembajakan sambil tetap melayani kebebasan berekspresi pengguna.
Namun dengan tekanan dari pengiklan besar dan pemilik konten premium, YouTube diprediksi akan terus menyesuaikan kebijakan dan meningkatkan teknologi untuk menutup celah pembajakan yang tersisa.