LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Tifatul Sembiring: Vimeo diblokir karena ada konten pornografi

Apabila Vimeo diblokir karena ada konten pornografinya, bagaimana dengan YouTube?

2014-05-12 14:05:51
Menkominfo
Advertisement

Akhirnya, setelah beberapa saat menyatakan tidak mengetahui akan pemblokiran video streaming pesaing YouTube, yaitu Vimeo, Menkominfo Tifatul Sembiring , berikan pernyataannya.

Dalam pernyataannya yang dituliskan langsung di account Twitter pribadinya tersebut, Tifatul mengatakan bahwa memang Vimeo diblokir karena menurut laporan dari tim Trust+ bahwa situs video streaming ini berisikan konten pornografi.

Tidak hanya itu saja, dari informasi yang didapatkan merdeka.com (12/05), Indra Utoyo, Direktur Innovation & Strategic Portofolio PT Telkom, juga turut menyatakan bahwa Vimeo memang diblokir.

"Pemblokiran Vimeo adalah tindak lanjut dari surat admin Trust+ Kominfo kepada seluruh ISP tertanggal 09 Mei," jelasnya.

Uniknya, apabila memang sudah ada surat perintah atau surat imbauan dari Kominfo, pihak Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) justru tidak mendapatkan suratnya.

Donny BU dari ICT Watch juga turut mempertanyakan kenapa APJII tidak mendapatkan surat imbauan dan kenapa hanya Telkom yang melakukan pemblokiran?

Tentunya hal ini semakin memanas ditambah tidak ada penjelasan detail baik dari pihak Telkom atau juga Kemkominfo. Di account Twitter Tifatul sendiri, banyak twit-twit pertanyaan bermunculan terkait keputusan pemblokiran Vimeo.

Bahkan tidak sedikit yang menyindir bahwa Vimeo diblokir karena ada video salah satu caleg PKS yang berkampanye dengan memamerkan adegan seronok.

Namun sekali lagi, Tifatul menjawab bahwa tidak ada kaitannya video (fitnah, menurut Tifatul) tersebut dengan pemblokiran Vimeo. Situs video streaming tersebut diblokir karena terbukti melanggar Undang-Undang.

Tifatul juga menyatakan bahwa, pemerintah melalui Kemkominfo telah mengirimkan peringatan kepada pihak Vimeo agar menutup konten-konten yang masuk dalam kategori pornografi.

Apabila Vimeo diblokir karena menurut Trust+ memiliki konten pornografi, kenapa YouTube masih "bebas"?(mdk/das)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.