Tarik menarik kepentingan jadi akar polemik TKDN ponsel 4G
Salah satu dari lima skema penerapan TKDN bagi vendor ponsel dinilai tak adil
Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) terus memperjuangkan ketidakadilan pemerintah soal rencana penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 30 persen untuk ponsel 4G tahun 2017. Polemik persoalan ini muncul lantaran pemerintah menyodorkan lima skema penerapan TKDN kepada vendor ponsel untuk dipilih.
Lima skema baru dari komposisi TKDN adalah 100 persen hardware, 100 persen software, 25 persen software – 75 persen hardware, 75 persen software – 25 persen hardware, dan 50 persen software – 50 persen hardware. Kelima skema yang ditawarkan oleh pemerintah itu dianggap tidak adil.
Ketidakadilan itu terletak pada aturan yang memperbolehkan vendor hanya berinvestasi di sisi software 100 persen. Sementara, beberapa perusahaan lain yang sudah membangun pabriknya di Indonesia, telah mengeluarkan investasi yang besar daripada investasi di sisi software.
"Kira-kira ada 12 perusahaan yang punya pabrik di Indonesia. Bikin pabrik di Indonesia itu cost-nya lebih mahal ketimbang import. Jadi ini unfair buat kita," jelas Wakil Ketua AIPTI, Lee Kang Hyun, saat ditemui sesuai acara 4G LTE: Unfinished Business di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (18/05).
Lee menambahkan, ke-12 perusahaan yang telah membuat pabrik di Indonesia saat ini, dilatarbelakangi alasan ingin menaati aturan dari pemerintah, sehingga membuat mereka membangun pabriknya di Indonesia. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, ternyata pihak pemerintah menawarkan lima skema itu yang membuat vendor ponsel tersebut merasa tidak ada keadilan.
"Kita itu menginginkan skema yang 100 persen software itu dihilangkan. Kalau skema itu masih ditawarkan, tidak fair buat kita. Apalagi, banyak vendor yang awalnya sudah siap membangun pabrik ponsel di Indonesia, jadi mengurungkan niatnya," jelasnya.
Buruh bukan isu
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, pernah mengatakan, jika konsep TKDN hanya merelokasi pabrik semata, maka nantinya Indonesia hanya akan jadi buruh (blue collar) dari para vendor ponsel saja. Pernyataan pria yang akrab disapa Chief RA, langsung dibantah oleh Lee.
"Itu benar-benar pikiran yang salah. Buruh itu bukan jadi isu krusial. Kalau yang 100 persen software itu nanti muncul, pabrik costnya tetap akan tinggi kan, jadi nanti tutup. Dan juga kalau peraturan yang dulu tetap di jaga, mau tidak mau mereka bangun pabrik di Indonesia. Tapi bangun pabrik itu bukan hanya hardware saja, bukan. Harusnya tambah software juga gitu. Jadi pikiran itu tidak masuk akal. Kalau begitu, pabrik-pabrik tekstil dan sepatu bisa saja tutup kalau misalnya pola pikirnya seperti itu," terangnya.
Pihaknya pun tak segan-segan akan melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika aturan tersebut pada akhirnya diketok palu.
"Sekarang kan belum dikeluarkan. Kalau nanti aturannya keluar dan tetap seperti itu, ya kami yang sudah memiliki pabrik di Indonesia akan melakukan gugatan lewat PTUN. Karena di awal kami sudah mengikuti peraturan pemerintah dan kami sudah rugi besar kalau aturan 100 persen software itu tetap dikeluarkan," tutur Lee.
Baca juga:
Ini dia versi murah Lenovo Moto G4, harga tak sampai Rp 2 juta
Jelang rilis, Asus pamer video teaser ZenFone 3
Di Arab Saudi, wanita dicerai gara-gara chatting saat malam pertama
Meresahkan, begini 4 cara canggih siswa menyontek saat ujian!
Handphone Andorid harga Rp 1 juta-an jadi primadona masyarakat