LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Sudah 300 juta nomor prabayar diregistrasi

Angka yang sudah teregistrasi tersebut masih bersifat dinamis. Karena dalam kenyataannya akan terus berkembang jumlah nomor yang sudah melakukan registrasi.

2018-05-14 14:36:13
Registrasi kartu prabayar
Advertisement

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ahmad M. Ramli mengatakan, pemerintah saat ini masih terus merekonsiliasi data nomor-nomor prabayar yang sudah diregistrasi. Berdasarkan catatannya, sebanyak 300 juta lebih nomor yang sudah terdaftarkan.

"Itu angka Rabu kemarin ya. Hari ini sampai beberapa minggu ke depan, kita akan terus melakukan rekonsiliasi dengan operator seluler dan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Dari Dukcapil masih khawatir menemukan registrasi nomor yang massal itu," kata Ahmad di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (14/5).

Dikatakannya, angka yang sudah teregistrasi tersebut masih bersifat dinamis. Karena dalam kenyataannya akan terus berkembang jumlah nomor yang sudah melakukan registrasi.

Advertisement

"Jadi bisa berkurang atau juga tetap. Karena beberapa minggu ini ada beberapa nomor yang akan dihapus. Tapi di sisi lain, juga banyak nomor baru yang terus melakukan registrasi," ungkapnya.

"Nanti kita akan sampaikan ke public setelah cleansing," terangnya.

Ramli mengakui proses cleansing nomor-nomor prabayar yang telah melakukan registrasi itu, diharapkan dapat selesai pada akhir Mei ini. Kata dia, target penyelesaiannya itu ditetapkan oleh Menkominfo.

Advertisement

"Cleansing itu, Pak Menteri kasih waktu sampai akhir bulan Mei ini," katanya.

Pada pertengahan April lalu, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys, telah mengumumkan hasil dari pelanggan kartu prabayar yang sudah teregistrasi. Berdasarkan dari data tersebut, sebanyak 328 juta pelanggan prabayar telah melakukan registrasi.

Registrasi kartu prabayar ini dilakukan berdasarkan atas Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Kewajiban untuk melakukan registrasi kartu prabayar itu dilakukan mulai akhir Oktober 2017 sampai dengan Februari 2018. Dan batas waktu dilakukan pemblokiran total itu pada akhir April 2018 kemarin.

(mdk/ara)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.