Sopir Taksi Online di Tiongkok Dihukum Mati Gara-gara Bunuh Penumpang
Pengemudi taksi online Didi Chuxing diputuskan oleh pengadilan Tiongkok dengan hukuman mati. Konsekuensi ini merupakan akibat dari tindakan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap penumpang perempuan yang dilakukan oleh sopir.
Pengemudi taksi online Didi Chuxing diputuskan oleh pengadilan Tiongkok dengan hukuman mati. Konsekuensi ini merupakan akibat dari tindakan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap penumpang perempuan yang dilakukan oleh sopir.
Kejadian tersebut berlangsung Agustus tahun lalu, si terdakwa sendiri saat ini telah telah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pengemudi.
Kejahatan itu membuat masyarakat dan pemerintah Tiongkok mengkritisi Didi sebagai penyedia layanan taksi online. Perusahaan pun akhirnya melakukan perombakan keamanan di sistem mereka.
Mengutip laman Reuters, Senin (4/2), pengadilan kota pantai tumur Wenzhou mengumumkan hukuman mati bagi pelaku bernama Zhong Yuan (28 tahun).
"Kejahatan yang dilakukan sangatlah jahat dan akibat yang ditimbulkan dari kejahatan itu sangatlah serius," kata pengadilan.
Perusahaan pun langsung menangguhkan kemitraan Zhong Yuan sebagai mitra pengemudi pada layanan Didi Hitch setelah kejadian. Didi juga berjanji untuk memberikan penekanan lebih besar pada aspek keselamatan, termasuk aturan ketat bagi para pengemudi yang akan menjemput penumpang di malam hari.
Juru bicara Didi menyebut, perusahaan tidak memberikan komentar apapun terkait hasil putusan pengadilan.
(mdk/faz)