LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Soal Gojek, Kemenhub: Kita tunggu perkembangan saja

Pemerintah disebut perlu melakukan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum Orang dan Barang

2015-06-20 11:17:00
Aplikasi Mobile
Advertisement

Beberapa waktu yang lalu, Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan penerapan aplikasi Gojek tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum Orang dan Barang. Yakni, sepeda motor bukan diperuntukkan sebagai angkutan umum orang dan barang.

Oleh sebab itu, jika ingin Gojek bisa beroperasi, seharusnya pemerintah melakukan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum Orang dan Barang. Karena aturan yang sekarang, kata dia, sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Terkait hal itu, menurut Djoko Sasono selaku Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bahwa secara dasar UU tersebut memang tidak mendefinisikan mengenai hal itu, namun untuk keharusan merevisi keberadaan UU tersebut itu tergantung dari permintaan berbagai pihak.

Advertisement

"Ya, kita dalami aja dulu. Barangkali ada teman-teman yang mau mendalami secara akademik. Kita menunggu perkembangan di masyarakat saja seperti apa. Yang jelas Kemenhub melakukan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya di Jakarta belum lama ini.

Sayangnya, Djoko tidak menyebutkan detail apakah akan ada revisi UU atau bahkan aturan baru untuk mengatur ojek digital.

"Ya, kita lihat dulu saja perkembangannya," tutupnya singkat.

Advertisement

Di sisi lain, menurutnya meski ojek tidak diatur dalam UU, masyarakat diharapkan cerdas dalam memilih angkutan umum. "Masyarakat sudah cerdas akan memilih angkutan yang seperti apa. Terutama soal keamanannya," katanya.

Baca juga:
Kemenhub apresiasi keberadaan GrabTaxi
Pengemudi Gojek: Kita dikasih tahu daerah yang rawan
GrabCar milik GrabTaxi, bantah kesamaan bisnisnya dengan Uber
Ahok analogikan Go-Jek dengan prostitusi

(mdk/bbo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.