LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Situs kawin siri online sudah diblokir

Kepala Humas Kemkominfo: Sebanyak 90 persen di antaranya mengandung unsur pornografi

2015-03-23 10:26:00
nikah siri
Advertisement

Beberapa waktu yang lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mendapatkan laporan tentang situs nikah siri online. Tak tanggung-tanggung, ada sembilan situs nikah siri online yang muncul ke masyarakat beberapa hari belakangan ini. "Tapi, itu sudah diblokir," ungkap Kepala Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu.

Laporan keberadaan situs ini, dikatakan Ismail, dilaporkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui surat dari Dirjen Bimas Islam Kemenag. Kemudian, setelah ditelusuri hasilnya memang mengandung muatan negatif. Hal ini tentu saja, melanggar Peraturan Menteri Kominfo No 19 Tahun 2014 Tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

Ismail juga meminta masyarakat pengguna internet untuk melaporkan website atau situs yang dianggap memiliki muatan negatif atau porno ataupun muatan lainnya yang meresahkan masyarakat dapat melaporkan langsung ke Kemkominfo melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Ismail menambahkan, sejak tahun 2009 hingga 2015 ini Kemkominfo sudah memblokir sekitar 813 ribu situs atau website yang bermuatan negatif. "Sebanyak 90 persen di antaranya mengandung unsur pornografi," imbuhnya.

Dia mengungkapkan, hingga saat ini pengguna internet di Indonesia mencapai sedikitnya 73 juta atau sekitar 29 persen dari total populasi. "Dari jumlah pengguna internet itu sekitar 58,4 persen rata-rata di usia 12 hingga 34 tahun," katanya.

Baca juga:
Prihatin ada nikah siri online, Rieke usul revisi UU perkawinan
5 Fakta nikah siri jadi ajang bisnis
Kemenag sebut buku nikah siri dari biro jasa hasil curian
Kemenag sebut kebanyakan kasus nikah siri untuk poligami
Kemenag: Nikah siri enak di depan, belakangnya bikin susah

(mdk/ega)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.