Pola Formatur Tunggal adalah revolusi di tubuh APJII
Dalam Munas APJII 2012 ini, terdapat satu usulan yang disepakati bersama yaitu penggunaan Formatur Tunggal.
Sempat dibahas pada waktu merdeka.com mewawancarai ketua umum APJII periode 2009 - 2012 beberapa waktu lalu, Roy Raharja Yamin sepat menyinggung mengenai usulan penggunaan Formatur Tunggal.
Seperti yang telah disinggung Roy, Munas hari pertama kemarin, usulan penggunaan Formatur Tunggal untuk memilih calon ketua umum akhirnya disetujui oleh sebagian besar peserta sekaligus anggota APJII.
Selama ini, format pemilihan ketua APJII dilakukan dengan cara mengumpulkan 5 calon yang mendaftar. Namun, usulan penggunaan Formatur Tunggal yang telah lama didengungkan tersebut, baru kali ini disetujui dan akan segera dijadikan format pemilihan ketua umum APJII untuk periode-periode selanjutnya.
Pada saat pembacaan usulan tersebut juga sempat terjadi pro dan kontra seperti yang dilontarkan oleh seorang peserta rapat bernama Heru Nugroho (Organizing Committee) yang mengatakan bahwa penggunaan Formatur Tunggal tersebut malah akan membuat APJII semakin terpecah-pecah.
Seseorang CFT atau Calon Formatur Tunggal Sapto Anggoro menjelaskan kepada merdeka.com bahwa format ini dapat dibilang sebagai revolusi di tubuh APJII dan format ini adalah yang kali pertama dilakukan.
Dikarenakan beberapa interupsi dan masukan-masukan untuk Formatur Tunggal ini pengubahan pola kepemilihan tersebut sempat membuat waktu sidang terhenti sejenak. Namun, dari keseluruhan peserta yang hadir hanya 19 anggota yang mengatakan tidak setuju dan 4 anggota abstain.
(mdk/das)