Pengadilan Turki tolak larangan pemerintah terhadap Twitter
Aturan pemerintah terhadap larangan itu pun akhirnya dicabut.
Sebelumnya, pemerintah Turki menyatakan telah melarang beberapa layanan jejaring sosial termasuk Twitter di negaranya. Namun, ternyata larangan ini justru ditolak oleh pengadilan negeri di antara dua benua tersebut.
Seperti yang dilansir oleh New York Times (26/3), sebuah pengadilan di Turki menyatakan bahwa peraturan pemerintah terkait pelarangan penggunaan Twitter lima hari lalu tidak lagi berlaku. Otoritas telekomunikasi setempat pun diminta mengembalikan akses masyarakat terhadap layanan tersebut.
Pengadilan yang diselenggarakan di Ankara ini sendiri muncul setelah asosiasi oposisi dan jurnalis menyatakan keberatan akibat aturan baru pemerintah. Mereka pun menggelar sebuah tuntutan yang kemudian diajukan ke pengadilan.
Sebelumnya, pihak pemerintah Turki di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan geram dan mengancam akan memblokir Facebook dan YouTube , karena munculnya video dan publikasi miring tentang pejabat-pejabat di pemerintahan.
Sebelum melakukan blokir terhadap Facebook dan YouTube, ternyata secara mengejutkan Erdogan justru menutup pintu akses antara pengguna dan microblogging Twitter di negara tersebut terlebih dahulu.
"Kami akan berantas Twitter. Saya tidak peduli apa yang akan dikatakan masyarakat internasional . Setiap orang akan menyaksikan seperti apa kekuatan Republik Turki itu," jelas Erdogan, seperti dikutip dari Mashable (20/03).
Baca juga:
@ dan # segera dihapus dari Twitter
Bottlr, tempat berkumpulnya berbagai video Vine
Selamat ultah ke-8 untuk Twitter!
Setelah Twitter, Facebook dan YouTube segera temui ajal
Salah tweet, caleg PKS @MustofaNahra dibully pengguna internet