LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Pengadilan Korea Selatan katakan Samsung dan Apple bersalah

Pihak pengadilan Korea Selatan putuskan bahwa Samsung dan Apple saling langgar hak paten.

2012-08-25 00:06:00
Samsung
Advertisement

Walaupun pihak pengadilan di San Jose, California belum memberikan keputusan hasil final persidangan antara Apple dan Samsung, namun pengadilan di Korea Selatan telah memutuskan bahwa kedua belah pihak bersalah.

Seperti yang dilansir oleh CBS News (23/08), pengadilan tinggi di Korea Selatan memutuskan bahwa Apple Inc dan Samsung Electronics Co telah melakukan pelanggaran hak paten antara satu dengan lainnya. Oleh karenanya, pihak pengadilan memutuskan untuk memberikan blokir atau ban terhadap produk-produk kedua perusahaan tersebut untuk tidak masuk ke Korea Selatan.

Selain mengatakan keduanya bersalah, pihak pengadilan juga mengatakan bahwa Samsung tidak meniru desain dan konten menu di dalam iPhone. Mereka mengatakan bahwa Samsung telah membuat perangkat dengan layar serta bentuk yang besar jauh sebelum iPhone dan iPad muncul.

Walaupun memberikan blokir terhadap produk Apple dan Samsung, pihak pengadilan masih memberikan kelonggaran dan mempersilakan 2 produk saja yang boleh dipasarkan yaitu Apple iPhone 4S dan Samsung Galaxy S III. Pengadilan Korea Selatan tersebut juga mewajibkan Samsung membayar ganti rugi kepada Apple sebesar KRW 25 juta atau setara USD 22.000 dan Apple harus membayar Samsung sebesar KRW 40 juta atau USD 32.500.

Juru bicara pengadilan Kim Mun-sung mengatakan bahwa pemberlakuan sanksi tersebut akan secepatnya digulirkan. Dengan diputuskannya hal tersebut, pihak Samsung diwakili oleh Nam Ki-young belum memikirkan langkah lain untuk menanggapi keputusan pengadilan tersebut. Hal sama juga ditunjukkan Apple. Perusahaan ini sampai sekarang belum memberikan tanggapan atas pemblokiran serta denda tersebut.(mdk/das)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.