Penerapan pajak antara OTT lokal dan global harus adil
OTT lokal mengeluhkan pajak yang lebih tinggi dari OTT internasional
Permasalahan pajak bagi pemain Over The Top (OTT) memang sedang menjadi pembahasan hangat. Pemerintah selaku regulator pun akan menjamin kepastian usaha bagi para pemain.
Menurut Ketua Bidang Hubungan Swasta dan Industri, Klik Indonesia, Handoyo Taher, pihaknya mengharapkan agar pemerintah bisa berlaku adil soal penerapan pajak ini.
"Pemerintah harus adil dalam menentukan besaran pajak antara OTT lokal dengan global," ungkapnya saat dihubungi Merdeka.com, (09/02).
Lebih lanjut, kata dia, saat ini yang dikenakan pajak hanya OTT lokal, sedangkan OTT global sangat kecil.
"Misalnya saja, PPn dikenakan 10 persen, maka semua OTT harus sama," kata Handoyo.
Dirinya pun mencontohkan Singapura yang tegas dalam menerapkan pajak ini. Di sisi lain, dalam beberapa kesempatan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara pernah mengungkapkan bahwa soal pengenaan pajak sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Nanti tidak hanya e-commerce yang kena pajak, tetapi OTT yang model bisnisnya menawarkan slot iklan dan lainnya, asal ada transaksi kena pajak,” ungkap Menkominfo Rudiantara.
Baca juga:
Pemerintah genjot pembangunan BTS di wilayah perbatasan
Pendaftaran Domain ID terbatas dibuka, dibanderol mulai Rp 2 Juta
Pertumbuhan Domain ID tumbuh tipis hingga Februari 2015
Jangan salah, Indonesia juga punya teknologi yang dikenal dunia