LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Pendaftaran domain .id diminta untuk dipermudah

Usulan ini mencuat di gelaran Diskusi Umum Terbuka (DUT)yang diselenggarakan PANDI.

2015-09-10 19:15:00
PANDI
Advertisement

Usulan agar pendaftaran domain .id dipermudah mencuat di gelaran Diskusi Umum Terbuka (DUT)yang diselenggarakan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).

Dalam DUT itu, ada tiga usulan untuk kebijakan yang dilontarkan para peserta diskusi. Tiga usulan itu adalah rancangan kebijakan jaminan registran, penurunan biaya tahunan domainbiz.id, danmy.id, dan usulan perubahan aturan penamaan domain .id.

Kebijakan jaminan registran disusun oleh PANDI ini untuk menjamin kebenaran seluruh data yang disampaikan oleh pendaftar nama domain. CBN Registrar, salah satu registrar PANDI, menyampaikan usulan untuk menurunkan biaya tahunan nama domainbiz.iddanmy.id.

Advertisement

Pasalnya, domain untuk pengguna UMKM dan personal ini secara resmi masih dikenakan biaya tahunan sebesar Rp 100 ribu. Namun, secara de facto sejak awal 2014 dua domain ini dipotong biayanya sebesar 50 persen sebagai program promosi PANDI.

Achmad Yahya Sjarifuddin, perwakilan CBN Registrar, mengatakan, penurunan resmi biaya tahunan domainbiz.iddanmy.id diharapkan akan meningkatkan penggunaan kedua nama domain ini.

Kemudian, usulan ketiga yang disampaikan oleh Rumahweb – registrar PANDI yang lain yang mana meminta untuk mengubah aturan penamaan nama domain tingkat dua .id. Selama ini, beberapa nama domain tingkat dua .id yang didaftarkan harus sesuai dengan nama institusi.

Advertisement

Nama domainco.id, misalnya harus terkait dengan nama perusahaan yang mendaftarkannya. Jika berbeda dengan nama perusahaan, pendaftar harus memberikan surat pernyataan tentang penggunaan nama domain tersebut. Aturan semacam ini sudah tidak lagi diterapkan pada domain tingkat tinggi .id aliasapapun.id, namun masih diterapkan pada beberapa nama domain tingkat dua.

"Tetek bengek semacam ini membuat banyak pendaftar yang kemudian memilih nama domain lain," ujar Yusuf Nurrachman dari Rumahweb dalam diskusi tersebut di Di Mal Bellagio Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (10/9).

Peserta DUT PANDI sepakat untuk meneruskan tiga usulan ini kepada Forum Nama Domain Indonesia dengan beberapa catatan. Heru Nugroho, salah satu peserta DUT, mengingatkan untuk mengantisipasi dispute yang mungkin terjadi jika pendaftaran nama domain co.id dipermudah.

"Jika prosedur Penyelesaian Perselisihan Nama Domain yang dimiliki PANDI dirasa sudah mampu menyelesaikan dispute yang mungkin terjadi, saya mendukung," ujarnya.

Seluruh usulan yang dibahas dalam DUT akan disampaikan kepada Forum Nama Domain Indonesia dengan seluruh catatannya. Sebagai pemangku tertinggi kebijakan nama domain di Indonesia, Forum Nama Domain akan mengambil keputusan yang nantinya akan disahkan sebagai kebijakan PANDI.

(mdk/dzm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.