LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Organda DKI setuju Go-Jek & Uber dilarang

Keputusan Kemenhub disebut bisa menghentikan tumbuhnya transportasi ilegal

2015-12-18 09:59:00
GO-Jek
Advertisement

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan melalui suratnya melarang layanan aplikasi transportasi online seperti Uber, Gojek, dan GrabTaxi untuk beroperasi.

Pelarangan itu tertuang dalam surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan (Menhub) tertanggal 9 November 2015.

Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu pun dikomentari oleh Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan. Menurutnya, keputusan tersebut dirasa olehnya sangat tepat. Pasalnya, hal itu bisa memicu tumbuhnya transportasi illegal.

Advertisement

"O ya... saya sepakat kebijakan yang telah diambil Menhub. Karena jika dibiarkan, pertumbuhan illegal transport ini tidak terkendali. Baik itu ojek, Grabbike atau Uber," kata dia saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (18/12).

Dia melanjutkan, Organda siap menampung mereka ketika membutuhkan pekerjaan pasca dibekukannya layanan aplikasi transportasi tersebut.

"Jika masalah lapangan kerja jadi masalah, Organda bisa menampung mereka, asalkan memenuhi kualifikasi sesuai yang dibutuhkan. Punya keahlian mengemudi dan punya SIM," lanjut dia.

Advertisement

Baca juga:
Langkah Menhub Jonan larang ojek online tidak sesuai tujuan Jokowi
Masyarakat geram pemerintah larang ojek online beroperasi
Resmi, Menteri Jonan larang ojek dan taksi online beroperasi!
Identitas diketahui, pembunuh driver GO-JEK diburu polisi
Lagi serius foto pohon, HP lurah Petogogan dijambret driver GO-JEK

(mdk/bbo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.