Network sharing, penyedia jaringan klaim masih bisa untung
Penyedia infrastruktur jaringan, support adanya infrastruktur sharing dari pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana menelurkan aturan menteri (Permen) mengenai sharing infrastruktur aktif seperti Base Transceivers Station (BTS). Saat ini, rencananya Permen tersebut masih dalam tahap penggodokan.
Rencana aturan tersebut, disambut baik oleh para vendor penyedia infrastruktur jaringan, misalnya saja Nokia. Menurut Head of Mobile Broadband Solution Nokia, Leo Darmawan, pihaknya mendukung adanya infrastruktur sharing sebagai rencana pemerintah untuk efisiensi industri telekomunikasi.
"Kita support adanya infrastruktur sharing dari pemerintah. Kita pun bisa lakukan teknologi itu. Mau pakai teknologi multi-operator core network (MOCN) atau multi operator radio access network (MORAN), kita support. Tapi Itu tergantung dari regulasinya. Intinya kita secara teknologi bisa ya," ujarnya ketika ditemui di Jakarta, Rabu (2/3).
Dia mengatakan, dengan adanya infrastruktur sharing nantinya, tak membuat perusahaan sepertinya merugi. Justru, akan meningkatkan persaingan sehat antarvendor penyedia jaringan infrastruktur telekomunikasi. Bahkan, dia sesumbar jika potensi bisnis itu masih besar.
"Kita gak melihatnya dari situ ya, kita melihatnya tentu saja itu adalah proses yang memang terjadi. Operator berkonsolidasi dan tentu saja kita gak bisa menjual kedua-duanya kan ya. Salah satunya juga sebenarnya membuat kita eksis juga ya. Market Indonesia itu tumbuh dan kita masih optimis," kata dia.
Baca juga:
Disuntik USD 5 juta dari MNC Group, KerjaDulu tegaskan bakal agresif
Penjual di Tokopedia tawarkan materai 6.000 seharga Rp 2.000
Soal e-commerce, Menkominfo harap Indonesia tak hanya jadi pasar
Enam kebijakan ini diyakini bisa tumbuhkan ekonomi digital
Tahun 2016, Bhinneka.com siapkan dana Rp 100 miliar untuk beriklan