Migrasi kanal 3G, Axis terkendala interferensi hingga 40 persen
Kendala ini berupa interferensi jaringan Axis oleh Smart Telecom
Proses migrasi kanal frekuensi 3G di pita 2,1 GHz telah dimulai. Namun Operator telekomunikasi Axis sebagai operator yang harus melakukan migrasi paling awal menemui satu kendala.
Kendala tersebut berupa interferensi hingga 40 persen dengan frekuensi yang dipancarkan milik PT Smart Telecom di Bali, Lombok, dan Batam.
Adapun, di provinsi Riau dan Sumatera Barat, Axis sudah berhasil melakukan migrasi dari kanal 2 dan 3 ke kanal 11 dan 12 pita 2,1 GHz.
GM Technology Strategy Axis Deden Machdi mengatakan untuk lokasi Bali, Lombok, dan Batam, Axis terpaksa kembali ke kanal 2 dan 3.
"Adapun untuk lokasi Jabar, Jatim, dan Jateng, Axis sudah melakukan pre migrasi berupa identifikasi kemungkinan interferensi yang terjadi," ujarnya.
Deden sebagai Ketua Tim Migrasi Axis mengatakan pihaknya sudah melaporkan perihal interferensi tersebut kepada pemerintah, dalam hal ini Direktur Operasi Sumber Daya Kementerian Kominfo Titon Dutono.
Menurut dia, interferensi frekuensi antara Axis dan Smart Telecom, khususnya di Bali dan Lombok mencapai 40 persen sehingga berpotensi mengganggu kualitas layanan kepada pelanggan.
Pemerintah telah memerintahkan kepada operator telekomunikasi 3G untuk melakukan migrasi frekuensi sebagai bagian dari penataan frekuensi sesuai dengan Permenkominfo No. 19/2013.
Axis yang semula menempati kanal 2 dan 3 harus berpindah ke kanal 11 dan 12 yang bersebelahan dengan Smart Telecom. Pancaran sinyal code division multiple access milik Smart Telecom inilah yang berpotensi mengganggu sinyal 3G Axis.(mdk/dzm)