Menkominfo sindir lagi OTT asing yang masih bandel
Menkominfo sindir lagi OTT asing yang masih bandel. Line memang termasuk dalam layanan OTT asing. Tapi Line ini sudah mendirikan perusahan di Indonesia. Tidak seperti OTT asing yang lain, yang mungkin belum mendirikan perusahan resmi di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara kembali menyingung layanan Over The Top (OTT) asing seperti Google, Facebook, Twitter dan lainnya yang belum membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.
Hal itu dirinya kemukakan saat hadir dalam acara Line Creativate 2016 di Jakarta, Jumat (18/11).
"Line memang termasuk dalam layanan OTT asing. Tapi Line ini sudah mendirikan perusahan di Indonesia. Tidak seperti OTT asing yang lain, yang mungkin belum mendirikan perusahan resmi di Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, sudah sepantasnya OTT asing yang masih bandel di Indonesia wajib mengikuti aturan yang ada di negeri ini. Termasuk juga membayar pajak.
"Beroperasi di Indonesia, maka harus bayar pajak juga di Indonesia," ungkapnya yang disambut tepuk tangan.
Dia juga mengatakan, selain mendirikan BUT dan membayar pajaknya di Indonesia, OTT asing pun semestinya ikut berpartisipasi dalam memberdayakan talent-talent dalam negeri.
"Talent-talent dalam negeri lebih tahu selera orang-orang di sini. Berbeda dengan yang bukan berasal dari dalam negeri," terangnya.
Baca juga:
Grab tegaskan netral tak berpihak pada politik manapun
MenristekDikti sebut jumlah technopreneur Indonesia baru 0,43 persen
East Ventures danai Cicil.co, platform fintech mahasiswa
Masih ada peluang garap e-commerce yang sasar kota-kota kecil
Kata bos Kudo soal SDM startup di Indonesia