Menkominfo: Permen OTT tunggu persoalan pajak Google selesai
Menkominfo: Permen OTT tunggu persoalan pajak Google selesai. Peraturan Menteri tentang OTT dijamin akan molor lagi karena menunggu kasus Google beres. Sebagai pemain OTT asing, Google sendiri menjadi salah satu pemutar uang di Indonesia bersama Facebook, Twitter, dan lainnya, dengan nilai hingga USD 800 Juta.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan Peraturan Menteri (Permen) OTT asing akan dibahas kembali setelah persoalan pajak Google selesai. Pernyataannya itu mengindikasikan bahwan Permen OTT asing dijamin akan molor lagi dari target yang pernah ditetapkannya yakni Maret 2016.
"Tunggu persoalan Google selesai. Kalau soal berapa pajak mereka, tanya ke pajak. Mereka yang lebih tahu, ucap Menkominfo saat ditemui usai rapat bersama KPI dan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/09).
Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), perputaran uang iklan digital dari Indonesia melalui Google, Facebook, Twitter, dan OTT asing lainnya itu bernilai sebesar USD 800 juta atau setara dengan Rp 10,6 triliun pada tahun lalu. Namun sayangnya, Indonesia tak kecipratan berkah dari pajak transaksi iklan digital mereka.
Direktur Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, sempat mengeluarkan pendapat terkait sanksi yang ideal saat ini bagi Google. Sanksi ideal itu adalah dengan tidak melanjutkan proyek balon internet Google jika raksasa internet itu menolak diperiksa pajak. Menurut Menkominfo, hal itu adalah dua sisi yang berbeda.
"Kita ini masalah Google yang pertama adalah soal advertising. Nah advertising ada di mana? Kita selesaikan dulu persoalan advertising. Isu pajak Google itu ada di advertising," ujarnya.
Baca juga:
Setelah dapat investasi, ini aksi Grab selanjutnya di Indonesia
3 Hal Penting Agar Investor Kucurkan Dana ke Startup
IdeaFest 2016 jadi ajang diskusi akbar tren kreatif di Indonesia
6 dari 10 bank global mau bekerja sama dengan perusahaan fintech
Aplikasireimburse Jojonomic dapat pendanaan setara Rp 200 miliar
Tuai kecaman, Grab buka suara soal video iklan 'Pilih Aman'