Menkominfo: Kebijakan relokasi 4G LTE 1800 sudah ditandatangani
Kemenkominfo pernah menjanjikan mulai pertengahan 2015 ini layanan 4G di band 1800 sudah bisa dinikmati oleh masyarakat.
Kebijakan reforming relokasi frekuensi 4G Long Term Evolution (LTE) untuk band 1800 sudah ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
"Sudah saya tandatangani hari ini," katanya melalui pesan singkat kepada Merdeka.com, (13/2).
Sekadar informasi, beberapa waktu lalu pihak Kemenkominfo pernah menjanjikan mulai pertengahan 2015 ini layanan 4G di band 1800 sudah bisa dinikmati oleh masyarakat.
"Walaupun tidak langsung di seluruh wilayah Indonesia, tapi berdasarkan clustering wilayah. Mudah-mudahan akhir tahun sudah bisa diselesaikan, sebelum nanti kita melangkah lagi untuk menetapkan 4G di Band 2100." jelasnya.
Baca juga:
Resmi punya akun Twitter, Menkominfo ditanya hasil pengumuman CPNS
Batasi dampak internet pada anak,Menkominfo akan bentuk panel khusus
Akun Twitter resmi Menkominfo saat ini masih dipegang pribadi
UU Telekomunikasi sudah tak sesuai dengan bisnis telekomunikasi
Kebijakan reforming relokasi 4G LTE 1800 ditandatangani minggu ini