Menkominfo Ingatkan First Media dan Bolt! Bayar BHP Frekuensi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan tak segan untuk mencabut izin penggunaan frekuensi bila First Media dan Internux (Bolt!) tak membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2.3 GHz.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan tak segan untuk mencabut izin penggunaan frekuensi bila First Media dan Internux (Bolt!) tak membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2.3 GHz.
Dua perusahaan milik Lippo Group itu telah menunggak BHP frekuensi sejak tahun 2016 hingga 2017. Jika ditotal, kira-kira BHP yang harus dibayarkan berkisar Rp 700 miliar.
"Kemkominfo selalu melakukan evaluasi atas kinerja dan kewajiban operator secara umum. Pada saat kita evaluasi operator BWA yang punya frekuensi 2.3 GHz, ternyata First Media dan Internux belum bayar BHP frekuensi," jelasnya ketika ditemui awak media di Jakarta, Selasa (13/11).
Menteri yang akrab disapa Chief RA ini juga mengingatkan agar kedua perusahaan itu membayar sesuai dengan ketetapan yang berlaku. Hingga saat ini, kata dia, mereka belum melakukan pembayaran.
"Kalau tidak ada penyelesaian sampai dengan 17 November 2018, bisa dicabut izin penggunaan frekuensi. Tapi kita lihat nanti pada tanggal itu," terangnya.
Bila akhirnya pemerintah mencabut izin penggunaan frekuensi miliknya, maka bisa dipastikan berdampak terhadap layanan kepada masyarakat. Sederhananya, pengguna yang akan dirugikan.
"Itu tergantung dari perjanjian antara perusahaan dengan konsumennya. Tapi tetap mereka harus bertanggung jawab," ungkapnya.
Sebetulnya, selain kedua perusahaan itu, ada 1 perusahaan yang belum membayar BHP selama 2 tahun dari 2016 sampai 2017, yakni PT Jasnita Telekomindo. PT Jasnita Telekomindo menunggak BHP hingga Rp 2 miliar.
Wilayah operasional perusahaan ini berada di Sulawesi Bagian Utara. Mirisnya lagi, perusahaan itu dulu didirikan oleh salah satu pejabat di Kemkominfo.
"Kami tidak membeda-bedakan siapapun. Kebetulan dulu pendiri Jasnita adalah pejabat Kemominfo. Kalau dia tak bayar, tidak ada cerita lain. Tanyakan dong sama yang bersangkutan," jelasnya.
(mdk/faz)