LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Menkominfo: Iklan Twitter diduga pornografi sedang didalami

Konten nudity dan pornografi jelas melanggar aturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008

2015-06-08 12:01:00
Twitter
Advertisement

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan sudah bertemu dengan Vice President Twitter, Colin Crowell terkait iklan-iklan resmi (promoted tweet) dari Twitter yang ternyata berisikan konten dan link-link ke situs nudity (ketelanjangan) dan pornografi.

"Saya udah ketemu sama dia (Colin Crowell), mereka mengatakan yang promosi itu taken out, yang dilaporkan sedang diteliti satu per satu. Kalau memang benar mengandung itu, mereka akan delete," ujarnya saat ditemui di sela-sela acara RAKORNAS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (08/06).

Sebagaimana diketahui, pihak Kemkominfo telah mengidentifikasi berdasarkan dari laporan masyarakat tentang iklan-iklan resmi dari Twitter yang mengandung pornografi.

Advertisement

"Ada 400 Akun yang kita minta untuk perlu diteliti twitter. Jadi ada dua, satu akun yang mengandung nudity ada 415, kemudian ada akun-akun yang mempromosikan ke konten pornografi. Misalnya ada akun ABC yang isinya browse ini, ternyata web tersebut isinya adalah pornografi," paparnya.

Konten nudity dan pornografi jelas melanggar aturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(mdk/bbo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.