LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Menang sidang, Microsoft kantongi Rp 155,4 miliar dari Motorola

Motorola siap mengajukan banding terkait keputusan tersebut

2013-09-05 22:34:00
Microsoft
Advertisement

Pada hari Rabu lalu, sepertinya menjadi hari baik untuk Microsoft, pasalnya perusahaan tersebut telah memangkan gugatan terhadap Motorola.

Dilansir Reuters (4/9), Microsoft memenangkan gugatan yang dilayangkan pada Motorola terkait pelanggaran paten standar video H.264 dan paten pada konektivitas Wi-Fi.

Dengan keputusan hakim tersebut, Microsoft berhasil mengantongi uang sebesar USD 14 juta dolar, atau setara dengan Rp 155,4 miliar dari anak perusahaan dari Google, Motorola.

Akan tetapi, Motorola tentu tidak tinggal diam. Pihaknya siap mengajukan banding terkait keputusan tersebut. Bahkan juru bicara Motorola, William Moss, mengungkapkan bahwa dia kecewa dengan keputusan hakim.

"Kami kecewa dengan hasil ini, tapi kami berharap untuk dapat mengajukan banding atas masalah hukum dalam kasus ini," ujar Moss.(mdk/ega)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.