LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Link Cek Sertifikasi Set Top Box dari Kominfo

Wilayah Jabar, Jateng 1, Yogya, dan Kepulauan Riau 1 telah melakukan analog switch off (ASO) per 2 Desember 2022. Praktis, masyarakat yang berada di wilayah tersebut, harus menggunakan perangkat tambahan untuk bisa menonton siaran tv digital.

2022-12-03 20:49:12
Analog Switch Off
Advertisement

Wilayah Jabar, Jateng 1, Yogya, dan Kepulauan Riau 1 telah melakukan analog switch off (ASO) per 2 Desember 2022. Praktis, masyarakat yang berada di wilayah tersebut, harus menggunakan perangkat tambahan untuk bisa menonton siaran tv digital.

Bagi masyarakat mampu, perlu untuk mengetahui sebelum membeli Set Top Box (STB) yang sudah Tersertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Mengapa perlu? Karena, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, agar masyarakat tidak dirugikan saat membeli STB.

"Kami telah menetapkan 46 produsen STB yang memproduksi 84 tipe STB yang kami anggap dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Menkominfo pada suatu kesempatan.

Advertisement

Tak hanya itu saja, faktor keamanan pengguna. Perangkat yang bersertifikasi sudah melalui beberapa tahapan pengujian dan memenuhi persyaratan antara lain Persyaratan EMC (Electromagnetic Compability) yang mengacu pada rekomendasi SNI (Standar Nasional Indonesia). Persyaratan radiasi non pengion dan persyaratan electrical safety.

Kemudian, sudah standar siaran DVB-T2 di Indonesia, artinya standar yang diterapkan sudah sama dengan standar penyiaran yang diterapkan oleh lembaga penyiaran di Indonesia, oleh karena itu STB dapat menampilkan siaran TV digital walaupun perangkat TV masih analog.

Lalu Garansi dan layanan purnajual dari produsen apabila terjadi kerusakan. Serta, produksi dalam negeri karena produk STB dan TV digital diwajibkan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 20 persen.

Advertisement

Nah, jika Anda ingin membeli Set Top Box, berikut link untuk mengecek apakah Set Top Box yang akan dibeli sudah tersertifikasi. Cek link untuk mengetahui lebih jelas sertifikasi Set Top Box yang akan dibeli di sini.

(mdk/faz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.