LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Kominfo beri deadline Axis agar segera lakukan migrasi di Bali

Hal ini dikarenakan molornya jadwal migrasi dari Axis dan akan segera diadakannya gelaran IGF 2013 di Pulau Dewata

2013-09-02 11:02:00
Axis
Advertisement

Malang bagi Axis, karena kesulitan melakukan migrasi akibat interferensi yang begitu besar dengan sinyal frekuensi PCS dari Smart Telecom membuat operator tersebut belum memigrasikan BTS di sejumlah provinsi.

Dan parahnya, Kementerian Kominfo seakan tak mau tahu dan mengultimatum operator tersebut agar melakukan migrasi pekan ini atau menghadapi konsekuensi BTS nya dimatikan sampai proses migrasi selesai.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengklaim pihaknya sudah berusaha memberikan berbagai kemudahan dan fasilitasi, tetapi di lain pihak, pemerintah juga mesti bersikap tegas terhadap operator yang membangkang.

Advertisement

"Kalau ngeyel terus ya kita tegas, jangan main-main dengan regulasi. Seperti di Bali, kami sudah memberikan batas waktu sampai 6 September bagi Axis untuk memigrasikan BTS-nya dari blok 2 dan 3 ke blok 11 dan 12 mengingat di provinsi tersebut akan ada ajang internasional KTT APEC dan IGF," ujarnya kepada merdeka.com, Senin (2/9).

Berdasarkan pasal 7 PM No. 19/2013, operator 3G yang tidak melakukan retuning atau migrasi blok frekuensi 3G pada BTS sesuai jadwal, maka BTS tersebut dihentikan operasionalnya sampai dengan dilakukan pengaturan ulang ke blok pita frekuensi radio yang baru.

Surat yang ditujukan kepada Presiden Direktur Axis tersebut merupakan tanggapan terhadap surat dari PT Axis Telekom Indonesia yang pernah dikirimkan tertanggal 29 Juli 2013 perihal perkembangan proses migrasi pita 2,1 GHz pada Axis.

Advertisement

Surat dari Kementerian Kominfo tersebut pada intinya menyebutkan bahwa pendapat PT Axis Telekom Indonesia untuk melakukan pengukuran pada 1.935 Base Station yang dilaporkan terinterferensi tidak dapat diterima.

(mdk/dzm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.