Kepala Humas Kemkominfo: Ada 19 situs yang diblokir, bukan 22
Ismail Cawidu: karena menurut BNPT website-website tersebut mengandung faham kekerasan dan radikalisme
Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ismail Cawidu melakukan klarifikasi atas jumlah situs dakwah Islam radikal yang diblokir. Sebelumnya, dirinya mengatakan ada 22 website dakwah islam tapi ternyata hanya berjumlah 19 website yang dinyatakan diblokir.
"Awalnya yang dilaporkan BNPT ada 26, lalu ternyata beberapa ada yang sudah tidak aktif 4 website, total berjumlah 22. Kemudian, setelah dikaji lagi ternyata juga ada yang tidak dinyatakan radikal. Jadi, total 19 website yang menjadi list operator dan ISP untuk diblokir," ujarnya dalam pertemuan dengan sejumlah pengelola situs dakwah Islam yang diblokir.
Terkait hal ini, dikatakan dia, akan dibicarakan lebih detail dengan BNPT, Kementerian Agama, Kementerian Polhukam, dan Kemkominfo. "Jam 1 siang mau ketemu BNPT, Kemenag, Kementerian Polhukam, dan kemkominfo untuk bicarakan masalah ini," ujarnya.
Sebelumnya, dirinya menjelaskan bahwa pemblokiran ini disinyalir mengandung konten negatif. "Ya akan diblokir ISP. Alasannya, karena menurut BNPT website-website tersebut mengandung faham kekerasan dan radikalisme," jelasnya.
Kominfo tidak melakukan pengecekan, karena sudah melalui BNPT.
Baca juga:
Usai dari Kemenkominfo, media Islam bakal ngadu ke Dewan Pers
Perwakilan situs dakwah Islam yang diblokir datangi Kemkominfo
Tak terima diblokir, pengelola situs Islam datangi Kemenkominfo
Pemerintah Jokowi blokir situs Islam terburu-buru, kesannya otoriter
'22 Situs Islam ditutup, pemerintah pasung kebebasan berekspresi'
Menkominfo Tifatul blokir situs porno, era Jokowi blokir situs Islam