Kemkominfo sebut data pengguna Facebook Indonesia aman
Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel A. Pangerapan mengatakan investigasi awal Facebook terkait dengan kasus Cambridge Analytica menyatakan jika tidak ada data Indonesia yang tersedot oleh CA.
Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel A. Pangerapan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil investigasi awal Facebook terkait dengan kasus Cambridge Analytica (CA).
“Saya sudah terima update perkembangan itu dari Facebook dalam bahasa Indonesia. Mereka sudah kirim dalam investigasi awal. Hasilnya, tidak ada data Indonesia yang tersedot oleh CA,” jelasnya kepada awak media di Gedung Kemkominfo belum lama ini.
Dalam kasus ini, sebelumnya diberitakan bahwa Facebook mengakui sebanyak 87 juta data pengguna yang dimungkinkan disalahgunakan.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah pengguna Facebook dari Amerika Serikat atau 81,6 persen data yang disalahgunakan. Data itu digunakan untuk memengaruhi opini pengguna Facebook di AS terkait dengan pemilihan presiden di negeri Paman Sam.
Tak hanya itu, kasus ini turut menjadi was-was lantaran sebanyak 1 juta lebih data pengguna Facebook di Indonesia diduga juga terkena imbasnya. Dugaan itu membuat pemerintah langsung memanggil Facebook untuk melakukan konfirmasi. Facebook pun mulai melakukan investigasi awal internalnya.
Pria yang akrab disapa Semmy itu juga menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada indikasi pelanggaran atau kelalaian keamanan data yang dilakukan Facebook ataupun CA. Berdasarkan dari hasil investigasi itu, lanjut dia, data yang bisa diakses oleh CA hanya sebatas informasi yang disetujui oleh pengguna.
“Harapan kami, dari pemerintah, semua aplikasi mematuhi aturan terutama soal privasi data. Privasi data itu penting. Jangan sampai diperdagangkan atau dipertukarkan dengan pihak lain,” ungkap dia.
Dia pun mewanti-wanti kepada masyarakat agar lebih memproteksi data pribadi yang dimiliki di media sosial. Misalnya saja, melakukan pengaturan agar informasi-informasi mengenai data diri sebisa mungkin tidak diumbar sembarangan. Pengaturan yang seperti itu, sudah layak dilakukan oleh para pengguna Facebook.
“Masyarakat harus memahami itu juga bahwa kita sendirilah yang mengaturnya,” jelasnya.
Baca juga:
Menkominfo: Facebook harus aktif lakukan audit aplikasi selain Cambridge Analytica
Polri pertimbangkan periksa pihak Facebook AS terkait kebocoran data
Cara menghapus akun Facebook secara permanen di PC atau Android, meski lupa password
Facebook akhirnya jawab surat Kominfo, ini isinya!
Soal kebocoran data, Polri nilai Facebook belum kooperatif