LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Kemkominfo Buka Akses Tumblr

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan telah membuka akses Tumblr. Normalisasi itu dilakukan pada Senin (24/12) kemarin, setelah Tumblr mengirimkan surat pernyataan resmi mengenai komitmen untuk membersihkan platform mereka dari konten pornografi.

2018-12-26 14:10:15
Tumblr Ditutup
Advertisement

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan telah membuka akses Tumblr. Normalisasi itu dilakukan pada Senin (24/12) kemarin, setelah Tumblr mengirimkan surat pernyataan resmi mengenai komitmen untuk membersihkan platform mereka dari konten pornografi.

Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika (APTIKA) juga telah melakukan pengecekan.

"Hasil pengecekan menunjukkan Tumblr sudah mengubah kebijakan mengenai konten pornografi," ujar Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, Rabu (26/12).

Advertisement

Menurutnya, hasil pantauan juga menunjukkan, Tumblr sudah menangani konten-konten pornografi yang pernah dilaporkan oleh masyarakat kepada pemerintah pada bulan Maret 2018 lalu.

"Saat ini Tumblr melakukan pemblokiran untuk semua jenis konten dewasa yang terpampang secara eksplisit, termasuk foto, video, dan gambar GIF," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, sejak 5 Maret 2018 lalu, Kemkominfo melakukan blokir terhadap layanan Tumblr menyusul temuan konten asusila.

Advertisement

Pemblokiran dilakukan terhadap 8 DNS (Domain Name System) Tumblr, karena Kementerian Kominfo belum mendapatkan respons dari Tumblr untuk mematuhi ketentuan Pemerintah Indonesia.

Baca juga:
Akankah Tumblr di Indonesia Dibuka?
Dirjen APTIKA: Tumblr belum ada respon
Menkominfo: Kalau udah bebas konten negatif Tumblr bisa diakses lagi
500 Situs Konten Terorisme Diblokir
Menkominfo: BRTI Harus Masuk ke Layanan Berbasis IT
Pemerintah Perketat Pengawasan Aplikasi Penyedia Tanda Tangan Digital
Sri Mulyani Ngomel Gara-Gara Candaan Pejabat Kemenkominfo

(mdk/RWP)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.