LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Kemkominfo Blokir 1.745 Situs Melanggar HKI

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan, pemblokiran situs yang memuat konten bermuatan pelanggaran HKI ini dilakukan untuk menghargai hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki bangsa Indonesia ataupun negara lain.

2020-01-10 17:21:35
Situs Diblokir
Advertisement

Sepanjang tahun 2017 hingga 2019, tercatat ada 1745 situs dan konten dengan kategori pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan, pemblokiran situs yang memuat konten bermuatan pelanggaran HKI ini dilakukan untuk menghargai hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki bangsa Indonesia ataupun negara lain.

"Ini bentuk menghargai HKI bangsa Indonesia atau negara lain," jelasnya.

Advertisement

Tahun 2017, konten bermuatan pelanggaran HKI yang diblokir oleh Kemkominfo berjumlah 190. Angka ini meningkat di tahun 2018 menjadi 412 konten.

Sementara di tahun 2019, tercatat sebanyak 1143 konten bermuatan pelanggaran HKI yang telah diblokir Kemkominfo.

"Tindakan tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat lebih dewasa dan cerdas dalam memanfaatkan Internet," ungkapnya.

Advertisement
(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.